Polda Metro Periksa Istri Richard Lee Hari Ini, Apa yang Digali?

Jakarta

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan yang menyeret dokter Richard Lee. Polisi memeriksa istri Richard Lee, Reni Effendi, hari ini.

“Pemeriksaan saksi tambahan Reni Effendi (istri Richard Lee). ⁠⁠Dimulai pukul 10.00 WIB (saat ini masih berlangsung),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan, pemeriksaan tambahan untuk mendalami kasus yang tengah diusut. Pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.

“Merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa, pendalaman terhadap keterangan sebelumnya tanggal 16 Juni 2025,” jelasnya.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan dokter detektif (doktif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Richard Lee kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember tahun lalu.

Polda Metro kemudian menahan dokter Richard Lee (DRL) karena dinilai menghambat penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.

“Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

(wnv/azh)

  • Related Posts

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Hemat BBM, ASN Bangkalan Diwajibkan Naik Sepeda ke Kantor

    Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) berangkat ke kantor menggunakan sepeda angin atau sepeda ontel. Pemkab menyebut hal itu sebagai langkah penghematan energi di tengah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *