Anggota OPM Peltu Alfons Tewas Usai Kontak Tembak dengan TNI

Maybrat

Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) bernama Peltu Alfons Sorri tewas seusai kontak tembak dengan prajurit TNI. Kontak tembak ini terjadi setelah aparat melakukan penyisiran setelah dua prajurit TNI Angkatan Laut (AL) gugur di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Dilansir detikSulsel, Kamis (26/3/2026), Alfons merupakan Wakil Komandan Operasi Batalyon Buaya-Kodap IV Sorong Raya. Kontak tembak antara Alfons dan aparat terjadi di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Minggu (22/3).

“Kalau sesuai informasi dari yang mereka (OPM) nyatakan memang betul. Informasi yang kita dapatkan di bawah memang begitu (Peltu Alfons Sorri tewas),” kata Kapendam XVIII/Kasuari Letkol Inf J Daniel P Manalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Daniel menepis isu bahwa jenazah Alfons ditahan aparat TNI. Meski demikian, dia baru akan memastikan terkait keberadaan jasad Alfons.

“Jadi kalau ada yang mengatakan jasad masih ditahan oleh TNI itu tidak benar. Untuk apa mau ditahan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dua prajurit TNI AL gugur dalam kontak tembak di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, pada Minggu (22/3), sekitar pukul 07.00 WIT. Kedua korban gugur bernama Prada Marinir Elki Saputra dan Prada Marinir Andi Suvio. Sementara korban luka bernama Kopda Marinir Eko Sutikno.

Simak selengkapnya di sini.

(isa/jbr)

  • Related Posts

    Rincian terungkap mengenai rencana Dewan Perdamaian untuk pelucutan senjata Gaza

    EKSKLUSIF Rencana tersebut, yang diusung oleh Ketua Dewan Perdamaian Nikolay Mladenov, menciptakan perlunya pemotongan senjata secara bertahap selama delapan bulan. Rincian rencana yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Dewan Perdamaian Nickolay…

    Kronologi Penemuan dan Identitas Pria Muda Tewas Terkubur di Cikeas

    Jakarta – Polisi mengungkap kronologi kasus penemuan jasad pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. Polisi memperkirakan kematian pria bernama Alfin Maksalmina Windian (28) ini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *