MARKAS Besar Tentara Nasional Indonesia atau Mabes TNI memastikan Kepala Badan Intelijen Strategis Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatannya. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah mengatakan pergantian pucuk pimpinan BAIS TNI itu merupakan buntut dari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Dwi Nasrullah di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, 25 Maret 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Jenderal bintang dua itu tak menjelaskan lebih rinci ihwal pergantian Kabais TNI itu. Termasuk siapa perwira tinggi yang menggantikan Yudi.
Yudi Abrimantyo menjabat sebagai Kepala BAIS TNI sejak Maret 2024. Dia merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1989 dan bergabung di infanteri Komandan Pasukan Khusus atau Kopassus.
Sebelumnya, Andrie Yunus yang kerap mengkritik UU TNI dan perluasan peran militer di ruang sipil disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026.
Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie.
Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie, seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar serius sebanyak 24 persen. Kini Andrie masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kepolisian dan TNI memiliki hasil penyelidikan yang berbeda terhadap terduga pelaku. Polda Metro Jaya menyatakan terdapat dua pelaku berinisial BHC dan MAK.
Sedangkan TNI mengungkap ada empat terduga pelaku yang terlibat dalam penyerangan air keras ke Andrie Yunus. Keempatnya di antaranya Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.
Pusat Polisi Militer TNI mengklaim keempat terduga pelaku itu sudah ditahan pada Rabu, 18 Maret 2026. Kapuspen TNI Aulia berujar saat ini proses penyidikan kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Kontras ini masih berjalan.
“Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan,” kata Aulia dalam keterangan sebelumnya.





