Lebaran di Rumah Bukan di Rutan KPK, Yaqut: Berkah yang Luar Biasa

Jakarta

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sempat merayakan lebaran Idulfitri 1447 H saat menjadi tahanan rumah. Yaqut bersyukur bisa sungkem ke ibunda di momen lebaran tersebut.

“Alhamdulilah saya bisa sungkem kepada ibunda saya, berkah yang luar biasa,” kata Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yaqut kembali ditahan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan. Yaqut mengenakan rompi orange dan digiring ke Rutan KPK.

Diketahui, penahanan Yaqut beralih menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3) lalu. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan tahanan rumah bagi Yaqut dilakukan setelah KPK menerima permohonan dari pihak keluarga.

KPK lalu mengabulkan permintaan tersebut, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan keluarga Yaqut mengajukan permohonan.

“Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” jelas Budi, Minggu (22/3).

(mib/fca)

  • Related Posts

    PM Malaysia Anwar Ibrahim Ungkap Isi Pembicaraan dengan Prabowo

    PERDANA Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengungkap isi pembicaraan dengan Presiden Prabowo Subianto. Diketahui, Prabowo menghubungi sejumlah pemimpin negara Muslim via telepon, termasuk Anwar Ibrahim. Komunikasi itu dilakukan dalam rangka Hari…

    Apakah Besok 25 Maret Masih Libur Lebaran? Ini Jadwal SKB 3 Menteri

    Jakarta – Hari ini adalah hari terakhir libur Lebaran 2026. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, cuti bersama Lebaran 2026 sampai Selasa (24/3/2026). Itu berarti,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *