Jakarta –
Polisi menangkap seorang pria berinisial N (48) usai melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Pelaku mencuri pengeras suara hingga Ayam Bangkok milik korban.
“Dalam kejadian tersebut, pelaku mengambil barang berupa satu unit speaker aktif atau sound system, satu unit mixer, serta empat ekor Ayam Bangkok,” kata Klapanunggal Iptu Asep Saifurrohman pada Selasa (24/3/2026).
Pencurian itu terjadi pada hari Kamis (18/3) sekitar pukul 14.00 WIB lalu. Dua hari kemudian, korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Laporan tersebut segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat,” jelasnya.
Penyelidikan kemudian dilakukan guna mengungkap pelaku pencurian. Pada siang hari tadi sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku diduga memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi untuk melancarkan aksinya,” jelasnya.
Peristiwa pencurian itu sempat menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. Pelaku yang merupakan buruh harian tersebut diketahui merupakan seorang warga Kecamatan Citeureup.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Klapanunggal guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.
(rdh/aud)






