Sasaran sipil telah diserang oleh pihak ketiga yang bertikai.
Sekolah dan rumah sakit dibom; pemogokan terhadap gedung apartemen; fasilitas energi menjadi sasaran dan serangan terhadap negara-negara tetangga.
Apakah Israel, Amerika Serikat, dan Iran melanggar hukum internasional dalam perang tersebut? Atau pembenaran hukum apa yang bisa mereka klaim?
Pembawa acara: James Teluk
Tamu:
Geoffrey Nice – Pengacara hak asasi manusia dan mantan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional
Brian Finucane – Penasihat senior program AS di International Crisis Group dan mantan penasihat hukum di Departemen Luar Negeri AS
Nicholas Tsagourias – Profesor hukum internasional di Universitas Sheffield





