WAKIL Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, meminta pemerintah memperhatikan pelayanan publik yang terdampak sebelum menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN dan swasta. Anggota DPR Fraksi Demokrat ini mengatakan, konsep WFH memang pernah diterapkan di Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Hasilnya, kata Dede, cukup efektif dan efisien karena yang terpenting adalah output atau Key Performance Indicator (KPI) tercapai. “Tapi yang penting pelayanan publik secara fisik jangan terhambat. Jadi harus dipastikan juga yang piket tetap ada,” kata Dede Yusuf, Senin, 23 Maret 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut dia, saat ini memang sudah banyak perusahaan swasta yang menerapkan WFH dengan standar output yang terukur. Ia menilai WFH bisa mengurangi ongkos listrik, air, AC, hingga transportasi secara efisien.
Namun ia mengingatkan agar pemerintah atau instansi tetap melakukan pengawasan agar WFH justru tidak dijadikan alasan ASN untuk berpergian seenaknya. Sebab, percuma kalau WFH justru membuat orang lebih sering berpergian alih-alih menghemat BBM.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi NasDem Ujang Bey meminta pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan WFH kepada ASN dan swasta. Ia mengingatkan pemerintah untuk mendesain rencana WFH secara matang dan terukur dengan memetakan jumlah pegawai terdampam.
“Target berapa jumlah ASN maupun swasta yang akan terkena WFH dan dalam rentang waktu berapa lama? Instansi dan kementerian mana saja yang terdampak (ASN) dan perusahaan swasta apa aja? Dari jawaban pertanyaan tersebut di situ pemerintah akan menemukan berapa angka BBM yang bisa di hemat,” kata Ujang dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Maret 2026.
Ujang menyoroti dampak WFH ke sektor swasta. Sebab, karyawan swasta ini memiliki target capaian kinerja kepada perusahaan mereka. Ia mengatakan jangan sampai penerapan WFH bagi swasta mengganggu stabilitas kinerja perusahaan. “Artinya ini harus terkoordinasi dengan baik dengan perusahaan swasta yang akan terdampak,” katanya.
Pemerintah berencana menerapkan WFH setelah Lebaran sebagai upaya penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara dan diimbau pula untuk sektor swasta.
“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kami akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga ditemui usai salat Idul Fitri di Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026, seerti dikutip dari Antara. Airlangga menegaskan kebijakan WFH hanya akan berlaku satu hari dalam sepekan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan mengatakan kebijakan WFH hanya akan diberlakukan untuk sektor tertentu. Pemerintah hingga saat ini masih mengkaji rencana pelaksanaan kebijakan tersebut.
Prasetyo menegaskan, sejumlah sektor vital, seperti pelayanan publik, industri, dan perdagangan, tetap harus beroperasi normal. “Agar tidak disalahpahami, sektor pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak termasuk dalam kebijakan ini,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026.




