Jakarta –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan membina Miyadi Kepala Desa (Kades) Kedungwinong, Miyadi. Pembinaan buntut dari Miyadi yang tak memberi izin warganya salat Id Jumat pekan lalu.
“Nanti akan dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, dilansir detikJateng, Senin (23/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris berharap peristiwa tersebut tidak terulang lagi. Dia meminta para kades menjaga toleransi terkait perbedaan pelaksanaan salat Idul Fitri.
“Harapan saya ke depan kejadian tersebut tidak terulang lagi di Sukoharjo. Tentu kita ingatkan kepada seluruh rekan-rekan Kades untuk senantiasa bisa menjaga dan menghormati perbedaan waktu pelaksanaan salat Idul Fitri,” ujarnya.
Haris juga menginstruksikan kepada jajaran kepala desa untuk memfasilitasi perbedaan salat Idul Fitri maupun Idul Adha. Harapannya agar masyarakat tetap bisa menjalankan Salat Id dengan kondusif.
“Kades harus memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada semua golongan dalam pelaksanaan sholat Id agar warga bisa melaksanakan sholat Id, agar situasi tetap adem ayem, kondusif, dan terjaga ketenteraman di masyarakat,” pungkasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)






