MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan peserta tes kemampuan akademik atau TKA yang terdampak gangguan listrik, seperti yang terjadi saat uji coba di sejumlah daerah, dapat mengikuti ujian susulan. Menurut Mu’ti, mekanisme tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi atas berbagai kendala teknis yang muncul selama masa uji coba TKA, termasuk gangguan listrik dan gangguan jaringan internet. “Kalau listrik mati atau ada kendala lain, nanti bisa dibuat jam susulan. Bukan ujian ulang, tapi susulan,” kata Mu’ti saat ditemui di rumahnya di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa, 17 Maret 2026.
Dia menjelaskan, kebijakan serupa juga berlaku bagi siswa yang tidak dapat mengikuti ujian karena alasan lain, seperti sakit atau kondisi tertentu. Menteri Mu’ti menegaskan, pelaksanaan TKA saat ini masih dalam tahap uji coba. Pemerintah, kata dia, tengah mengumpulkan berbagai data kendala di lapangan melalui gladi bersih untuk menyempurnakan sistem sebelum diterapkan secara penuh.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selain menyiapkan skema ujian susulan, kementerian juga menggandeng sejumlah pihak untuk meminimalkan gangguan teknis, seperti bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pasokan listrik dan Telkom untuk jaringan internet.
Bahkan, untuk sekolah yang belum memiliki akses internet memadai, pemerintah menyiapkan dukungan tambahan seperti penggunaan layanan satelit. “Semua kendala itu kami data dan kami antisipasi agar ke depan pelaksanaan TKA bisa lebih optimal,” ujar Mu’ti.





