ANGGOTA Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yanuar Arif Wibowo menilai serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk teror terhadap kebebasan sipil dan demokrasi. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, serangan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan intimidasi yang bertujuan menebar ketakutan agar masyarakat tidak berani bersikap kritis terhadap pemerintah.
“Padahal kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi. Sasarannya bukan individu Andrie, tapi publik yang kritis,” kata Yanuar dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat, 20 Maret 2026.
Menurut Yanuar, serangan terhadap Andrie memenuhi unsur teror yang berdampak pada rasa aman publik. Dia pun meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk ikut mengawasi proses penanganan kasus ini. “Karena dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi teror ini juga mengancam pada iklim kebebasan sipil di Indonesia,” ujar dia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Selain itu, Yanuar juga mendorong Komisi Nasionak Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi secara independen mengingat kasus ini menunjukkan ancaman terhadap hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Dia mendukung agar proses pengadilan terhadap terduga pelaku yang berasal dari anggota Tentara Nasional Indonesia dilakukan di peradilan umum, alih-alih peradilan militer. “Korban nya adalah sipil meskipun pelaku berasal dari oknum militer, maka proses hukumnya harus dilakukan di pengadilan umum agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel,” kata dia.
Sebelumnya, Andrie Yunus yang kerap mengkritik UU TNI dan perluasan peran militer di ruang sipil disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie.
Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie, seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar serius sebanyak 24 persen. Kini Andrie masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Polda Metro Jaya mengidentifikasi dua orang penyiram cairan berinisial BHC dan MAK. Foto dua orang tersebut ditampilkan dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu. Sementara itu pada hari yang sama Pusat Polisi Militer TNI menahan empat anggota Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI yang diduga sebagai pelaku penyerangan ke Andrie. Keempatnya berinisial NDP, SL, BHW, dan ES yang berasal dari matra udara dan laut. NDP tercatat memiliki pangkat kapten, kemudian SL dan BHW berpangkat letnan satu, sementara ES berpangkat sersan dua.





