Lebih Awal, Jemaah Naqsabandiyah di Bima Salat Idul Fitri Hari Ini

Jakarta

Sebagian warga di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), lebih dulu merayakan Idul Fitri 1447 H. Jemaah Tarekat Qadariyah Wa Naqsyabandiyah di Kelurahan Ntobo dan Rontu, Kecamatan Raba, menggelar salat Id pagi tadi.

Di Kelurahan Ntobo, salat Idul Fitri dipusatkan di Ponpes Darul Ulumi Wal Amal. Pantauan detikBali, Kamis (19/3/2026), salat Idul Fitri dimulai sekitar pukul 07.30 Wita dengan imam Ustaz M Sidik dan khatib Ustaz M Tayeb.

Salat Id selesai sekitar pukul 08.30 Wita dan dilanjutkan dengan ramah tamah (salam-salaman) antarjemaah. Setelah itu, jemaah berkumpul sekaligus makan bersama. Menu makanan dan minuman disiapkan pihak ponpes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sambutannya, khatib M Tayeb mengajak para jemaah salat Id untuk terus meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, yakni melaksanakan perintah dan menjauhi segala larangan.

“Momentum berakhirnya Ramadan harus ditandai dengan mempertebal keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” katanya, dilansir detikBali.

Selain itu, khatib menyampaikan pesan kepada jemaah agar selalu berbakti dan berlaku baik kepada orang tua, mencintai suami, istri, anak, dan keluarga. Termasuk menghargai tetangga dan sesama warga.

“Idul Fitri ini adalah momentum untuk saling memaafkan. Seperti anak meminta maaf kepada orang tuanya, istri kepada suaminya, dan kembali rukun dengan tetangga,” ujar Tayeb.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video ‘Tutorial Makeup Lebaran yang Tahan Lama, Cocok Buat Silaturahmi!’:

(rdp/imk)

  • Related Posts

    Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Makassar Salat Idul Fitri Hari Ini

    Jakarta – Sekitar 100 jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar salat Idul Fitri 1447 Hijriah, hari ini. Pelaksanaan ibadah berlangsung tertib dan khidmat. Salat Id digelar…

    PP Persis Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret

    PIMPINAN Pusat Persatuan Islam (Persis) menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2317/JJ-C.3/PP/2026 tentang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *