DPR Ajak Masyarakat Toleran Soal Perbedaan Awal Syawal

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengingatkan, agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat saling menghargai dan menghormati perbedaan pandangan dalam menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah.

Dia mengatakan, andaikan terdapat organisasi atau masyarakat yang merayakan Idul Fitri pada esok hari, Jumat, 20 Maret 2026, keputusan tersebut harus tetap dihormati dan ditoleransi sebagai sesama umat Islam.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Jangan menjadi perbedaan di antara kita, mari menjaga ukhuwah dengan baik,” kata politikus PKB itu dalam konferensi pers Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Kamis, 19 Maret 2026.

Seperti diketahui, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan itu berdasarkan kalender hijriah global tunggal.

Adapun, pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Kamis, 19 Maret 2026.

Nasaruddin mengatakan, hasil pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan posisi bulan sabit muda belum memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS, khususnya dari sisi elongasi.

“Ketinggian hilal di atas ufuk berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga sekitar 3 derajat, dengan elongasi mulai dari 4 derajat 32 menit 40 detik,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil rukyatul hilal di berbagai daerah, tidak ada laporan hilal yang terlihat. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga 1 Syawal jatuh pada Sabtu.

Marwan Dasopang bercerita, dalam sidang isbat penetapan 1 Syawal, Nasaruddin dan instansi lain yang terlibat tidak hanya merujuk pada satu sumber, misalnya seminar yang disampaikan ahli falak.

Dalam seminar yang dihelat beberapa jam sebelum sidang isbat, dinyatakan penetapan awal Syawal 1447 hijriah berpotensi mengalami perbedaan karena bulan sabit muda tak memenuhi kriteria MABIMS dan elongasi.

Namun, kata Marwan, hasil seminar tidak serta merta dijadikan rujukan. Peserta rapat kemudian mengunggu konfirmasi pengamatan hilal dari seluruh wilayah Indonesia yang menyatakan tidak melihat secara hisab.

“Karena itu kami di Komisi VIII DPR mendukung, sekalipun Menteri Agama diberikan amanah untuk memutuskan, beliau tetap menunggu kesepakatan dengan berbagai unsur, alhamdulillah menjadi kesatuan dan persatuan bagi kita semua,” ujar Marwan.

Sebelumnya, Kementerian Agama melakukan pengamatan titik hilal di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pengamatan ini dilakukan oleh Kanwil Kementerian Agama bersama Kantor kabupaten/kota, Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait di daerah.

  • Related Posts

    Polres Bogor Serahkan Lagi 4 Unit Renovasi Rutilahu, Kado Lebaran untuk Warga

    Bogor – Polres Bogor kembali menyerahkan unit rumah yang telah selesai direnovasi dalam program Rumah ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah). Program ini merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap visi Presiden…

    Korban tewas melebihi 1.000 orang di Lebanon seiring terusnya pemboman Israel

    Setidaknya 40 pekerja medis termasuk di antara mereka yang terbunuh ketika kelompok hak asasi manusia mendesak Israel untuk mengakhiri serangan terhadap fasilitas kesehatan Lebanon. Lebih dari 1.000 orang tewas dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *