TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak penanganan kasus yang melibatkan empat prajurit TNI dalam kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana terhadap pegiat hak asasi manusia (HAM) Andrie Yunus, dilakukan transparan.
Kuasa hukum Andrie Yunus dari TAUD, Alghiffari Aqsa mengatakan, kasus penyerangan terhadap Andrie merupakan kasus pidana umum. Tetapi, terdapat dugaan operasi besar yang dilakukan oleh suatu institusi, yakni TNI.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Sehingga, akan ada konflik kepentingan jika empat prajurit ini diperiksa di Pusat Polisi Militer,” kata Alghiffari dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Maret 2026.
TAUD dan koalisi masyarakat sipil, dia melanjutkan, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam mengusut kasus Andrie.
Dia menjelaskan, pembentukan TGPF independen menjadi hal penting dalam dugaan tengah dijalankannya operasi besar. Ia khawatir, dalam operasi ini bukan hanya Andrie yang menjadi target.
Karenanya, kata Alghiffari, pembentukan TGPF independen akan menjadi medium untuk mendudukan hingga memperluas fakta, termasuk motif di balik penyerangan Wakil Koordinator Kontras tersebut.
“Kami juga yakin pelaku bukan hanya 4, makanya perlu dibentuk TGPF independen,” ujarnya.
Siang hari tadi, Puspom TNI menyatakan telah menangkap empat prajurit dari BAIS TNI yang diduga melakukan penyerangan terhadap Andrie Yunus, pekan lalu.
Keempat prajurit tersebut berinisial NDP, SL, BWH, dan ES. “Empat tersangka sudah kita amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto dalam konferensi pers, Rabu.
Koalisi masyarakat sipil meragukan penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menyasar Andrie Yunus oleh TNI. Koalisi belum sepenuhnya percaya keterangan dan tindakan Puspom.
“Kami meragukan kasus ini bisa tuntas jika ditangani oleh TNI saja,” kata perwakilan koalisi Usman Hamid melalui pesan WhatsApp, Rabu, 18 Maret 2026.
Andrie Yunus diserang orang tak dikenal kala melintas di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Maret 2025, malam.
Pelaku menyerang pegiat Hak Asasi Manusia itu dengan cara menyiramkan cairan kimia korosif ke sejumlah bagian tubuh mulai dari lengan, dada, wajah, hingga mata.
Catatan medis menyebut, Andrie menderita luka bakar lebih dari 20 persen akibat penyiraman yang dilakukan pelaku tersebut. Koalisi masyarakat sipil menduga, penyerangan terhadap Andrie tidak terjadi begitu saja, melainkan berkaitan dengan aktivitasnya.






