Jakarta –
Seorang pria di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan mobil pikap Daihatsu Grandmax. Polisi menyerahkan mobil pikap tersebut kepada korban lantaran hendak digunakan untuk mudik Lebaran.
Penyerahan kendaraan dilakukan di Mako Polsek Ciputat Timur, Selasa (17/3/2026). Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq bersama Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur Iptu Akhmad Kholil Effendi menyerahkan barang bukti tersebut kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan penyerahan barang bukti kendaraan kepada korban menggunakan mekanisme Pinjam Pakai Kendaraan. Barang bukti tak diserahkan sepenuhnya lantaran proses penyidikan perkara masih berjalan.
“Penyerahan barang bukti kendaraan mobil tersebut dengan mekanisme Pinjam Pakai Kendaraan dikarenakan proses penyidikan perkara masih berjalan,” jelasnya, Rabu (18/3/2026).
Bambang melanjutkan, barang bukti diserahkan kepada korban lantaran pemilik kendaraan hendak mudik Lebaran.
“Penyerahan barang bukti kendaraan tersebut dikarenakan korban/pemilik kendaraan ingin menggunakan kendaraan tersebut untuk mudik Lebaran,” ujarnya.
(fca/aud)






