Pengadilan Polandia mengizinkan ekstradisi arkeolog Rusia ke Ukraina

Alexander Butyagin, seorang sejarawan di Museum Hermitage Rusia, dianggap melakukan ilegal di Krimea yang dikuasainya.

Polandia akan mengekstradisi seorang arkeolog Rusia yang melakukan aktivitas ilegal di wilayah pendudukan Krimea ke Ukraina, sehingga memperdalam ketegangan atas kasus yang menimbulkan pertanyaan tentang pelestarian budaya di tengah krisis tersebut. perang di Ukraina sekarang memasuki tahun kelima.

Media pemerintah Polandia melaporkan pada hari Rabu bahwa pengadilan di Warsawa telah menyetujui permintaan ekstradisi Ukraina terhadap Alexander Butyagin. Pengacaranya, Adam Domanski, mengatakan dia akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Cerita yang Direkomendasikan

daftar 3 barang

daftar akhir

Seorang sejarawan terkenal di Museum Hermitage Rusia, Butyagin pernah bekerja pada menyukai arkeologi di situs Myrmekion, yang terletak di Krimea, sebelum dan sesudahnya. Rusia mencaplok semenanjung itu pada tahun 2014. Pekerjaan ini membantu menemukan artefak kuno, termasuk koin era Alexander Agung.

Polandia menangkap Butyagin pada bulan Desember atas permintaan Ukraina, yang menuduh dia bertanggung jawab atas “penghancuran sebagian secara ilegal” sebuah situs arkeologi, dengan kerusakan melebihi 200 juta hryvnia ($4,5 juta).

Kyiv juga mengklaim Butyagin menyita 30 koin emas, ⁠26 di antaranya menyebutkan nama Alexander Agung dan empat cetak pada masa pemerintahan saudaranya Philip III Arrhidaeus.

Penangkapan Butyagin memicu reaksi kemarahan Kremlin, yang menuduh Polandia melakukan “tirani hukum”. Pada bulan Januari, Rusia memanggil duta besar Polandia untuk menuntutnya.

Moskow menganggap tuduhan terhadap Butyagin “tidak masuk akal” karena memandang Krimea sebagai wilayah Rusia. Mereka menyebut keputusan Warsawa untuk mempertahankan arkeolog itu bermotif politik.

Jika terbukti sah di Ukraina atas “penghancuran sebagian” situs Myrmekion, ia akan menjalani hukuman lima tahun penjara, menurut Kantor Berita Polandia.

  • Related Posts

    Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Berangkatkan 500 Pemudik Gratis

    INFO TEMPO – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, PT Pegadaian melalui Kantor Wilayah VIII Jakarta 1 menyelenggarakan program “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai bagian dari…

    Polsek Serahkan Mobil Korban Kasus Penggelapan, Langsung Dipakai Mudik Lebaran

    Jakarta – Seorang pria di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, menjadi korban penipuan dan penggelapan kendaraan mobil pikap Daihatsu Grandmax. Polisi menyerahkan mobil pikap tersebut kepada korban lantaran hendak digunakan untuk…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *