Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal Besok

KEMENTERIAN Agama akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah. Penentuan hari raya Idul Fitri akan didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal.

Kepala Biro Humas Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, mengatakan ada dua kemungkinan penetapan Lebaran tahun ini. “Apakah jatuh pada 20 Maret, yang berarti bersamaan dengan Muhammadiyah, atau 21 Maret melalui istikmal,” kata Thobib saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sidang isbat merupakan mekanisme resmi pemerintah untuk menentukan awal bulan Hijriah, termasuk 1 Syawal. Penetapan dilakukan dengan mengombinasikan perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan hilal (rukyat) di berbagai titik di Indonesia.

Hasil sidang nantinya akan menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri.

Thobib mengingatkan meski masih ada kemungkinan perbedaan penetapan hari Lebaran, masyarakat harus tetap menjaga toleransi dan kerukunan. “Jika hasilnya berbeda, harapannya umat tetap menjaga toleransi dan kerukunan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti momentum perayaan keagamaan yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. Menurut dia, perayaan hari besar keagamaan seharusnya tetap menjunjung nilai-nilai kemuliaan agama, termasuk sikap saling menghormati. “Kesemarakan perayaan hendaknya tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemuliaan agama, yaitu saling memahami,” kata Thobib.

Kementerian Agama berharap penetapan Idulf Ftri tahun ini dapat disikapi dengan bijak oleh masyarakat, terlepas dari potensi perbedaan yang mungkin terjadi.

Sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Jumat Legi, 20 Maret 2026. Penetapan ini berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal.

  • Related Posts

    Muhammadiyah Siapkan 1.374 Titik Salat Ied di Wilayah Yogya

    PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini merujuk pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) serta Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025…

    Gejolak Minyak Dunia, Projo Usul Pemerintah Bentuk Badan Pengendali LPG Subsidi

    Jakarta – Projo mengusulkan pemerintah membentuk badan khusus pengendali LPG subsidi menyusul gejolak pasar minyak dunia. Projo menilai tingginya porsi impor LPG yang mencapai 70-80 persen menunjukkan besarnya ketergantungan konsumsi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *