MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan rekrutmen 30 ribu sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) yang dilakukan Kementerian Pertahanan bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkapasitas mengelola koperasi desa merah putih.
Menurut Rini, puluhan ribu orang yang terpilih akan menjadi pengawak di 80 ribu koperasi desa tidak disiapkan untuk menjadi aparatur sipil negara atau ASN. “Program yang dilakukan melalui SPPI tersebut merupakan penyiapan kapasitas sumber daya manusia, bukan perekrutan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara,” kata Rini melalui pesan singkat pada Ahad, 15 Maret 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Rini menjelaskan, program SPPI pada prinsipnya merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memperkuat kapasitas SDM yang mendukung pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Dalam hal ini Kementerian Pertahanan diklaim berperan menyiapkan calon manajer yang disiplin dan bisa memimpin untuk pengembangan koperasi desa secara profesional.
Rini menyebut Kementerian PAN-RB memastikan bahwa regulasi dalam tata kelola rekrutmen SPPI mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam sistem manajemen ASN dan prinsip sistem merit.
“Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait akan terus dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan kebutuhan organisasi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar dia.
Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait menyampaikan mereka yang lolos menjadi SPPI akan menempati posisi manajer di Koperasi Desa Merah Putih yang ada di berbagai daerah. Perekrutan SPPI ini dijadwalkan akan dimulai pada Juni 2026.
Pilihan Editor: Jika Dana Desa Dipakai buat Koperasi Merah Putih





