Farhan Pastikan Kebun Binatang Bandung Tutup Saat Lebaran

WALI Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Kebun Binatang Bandung belum dapat dibuka saat musim lebaran Hari Raya Idulfitri 2026. Menurut dia, keputusan itu menyusul pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 357/KPTS-II/2003 yang sebelumnya memberi izin kepada Yayasan Margasatwa Tamansari Zoological Garden sebagai lembaga konservasi ex-situ satwa liar dalam bentuk kebun binatang di Kota Bandung.

Keputusan itu ditetapkan pada 3 Februari 2026, yang berdampak pada penghentian kegiatan operasional kebun binatang Bandung. Menurut Farhan, Pemerintah Kota Bandung melakukan pengamanan terhadap aset daerah dua hari setelah penetapan SK Kemenhut soal pencabutan izin lembaga konservasi itu. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Farhan mengatakan Pemkot Bandung mengamanan barang milik daerah juga menyegel lahan milik Pemkot Bandung yang selama ini digunakan sebagai lokasi Kebun Binatang Bandung. 

Selain itu, ucap dia, Pemkot Bandung juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dengan Pemerintah Kota Bandung terkait koordinasi penyelamatan satwa serta penanganan para pekerja di bekas lembaga konservasi tersebut.

“Kami memahami bahwa Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu tujuan wisata bagi warga dan wisatawan. Namun saat ini izinnya sudah dicabut oleh pemerintah pusat, sehingga operasionalnya tidak bisa dibuka kembali sebelum semua proses administrasi dan hukum diselesaikan,” ujar Farhan dikutip dari siaran pers Humas Pemkot Bandung, Rabu, 18 Maret 2026. 

Orang nomor wahid di Kota Bandung itu mengatakan akan mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku sebelum membuka kembali kawasan yang dijadikan lokasi beroperasinya Kebun Binatang Bandung. 

“Kami tidak akan membuka kebun binatang secara sementara setelah Lebaran. Semua harus sesuai aturan. Keselamatan satwa, pengelolaan yang baik, dan kepastian hukum menjadi prioritas utama,” ucapnya. 

Farhan mengatakan Pemkot Bandung baru akan membuka kembali operasional Kebun Binatang Bandung setelah terpilihnya mitra pengelola baru melalui mekanisme lelang atau tender yang transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Jika nanti sudah ada pengelola baru yang terpilih melalui proses yang resmi dan sesuai aturan, maka Kebun Binatang Bandung bisa kembali dibuka untuk masyarakat dengan pengelolaan yang lebih baik,” ujarnya. 

  • Related Posts

    Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal Besok

    KEMENTERIAN Agama akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah. Penentuan hari raya Idul Fitri akan didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal. Kepala…

    Kemenag: Ada Kemungkinan 1 Syawal Sama dengan Muhammadiyah

    KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah. Penentuan hari raya Idulfitri akan didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal. Kepala…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *