Jakarta –
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, prihatin dengan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Dia menyebut kejadian itu tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Peristiwa ini sama sekali tidak kita kehendaki bersama. Dalam kehidupan demokrasi, setiap warga negara berhak atas rasa aman dan perlindungan hukum,” kata Budi Arie dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2026).
Dia juga mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan arahan jelas dan tegas kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Budi Arie juga mendorong agar pemerintah terus memberikan perhatian terhadap kondisi korban dengan memastikan upaya penyembuhan berjalan dengan baik.
Dia mendukung langkah-langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta secara menyeluruh, sekaligus memastikan bahwa ruang demokrasi di Indonesia tetap terjaga serta perlindungan terhadap setiap warga negara terus diperkuat.
“Demokrasi harus dijaga dengan menjunjung tinggi hukum, saling menghormati, dan menolak segala bentuk kekerasan,” tegasnya.
Budi Arie mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak berspekulasi, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.
Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku di Jakpus, Kamis (12/3) malam. Peristiwa itu terjadi saat Andrie dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
(fas/fas)





