Dalam Sepekan, Satgas PRR Himpun dan Manfaatkan 2.419 Meter Kubik Kayu Hanyutan untuk Bangun Huntara

INFO TEMPO – Material kayu yang terbawa banjir besar di Sumatra, dimanfaatkan kembali untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak. Kayu hanyutan tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembangunan hunian sementara hingga perbaikan rumah warga serta fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) mencatat hingga 16 Maret 2026, volume kayu hanyutan yang berhasil dihimpun mencapai sekitar 5.103 meter kubik. Bila disandingkan dengan data 9 Maret 2026, terlihat peningkatan sekitar 2.419 meter kubik. Pekan lalu, volume kayu hanyutan yang telah dikumpulkan baru mencapai sekitar 2.684 meter kubik.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dari lima ribu meter kubik lebih dalam laporan terkini, kayu hanyutan dengan volume terbesar ditemukan di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, yaitu 2.112 meter kubik. Material tersebut direncanakan untuk mendukung pembangunan hunian sementara bagi warga yang rumahnya rusak akibat banjir.

Di Kabupaten Aceh Tamiang, volume kayu yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar 572 meter kubik dan masih menunggu kebijakan pemerintah daerah terkait pemanfaatannya. Sementara itu di Provinsi Sumatera Utara, kayu hanyutan yang terkumpul di Kabupaten Tapanuli Selatan mencapai sekitar 329 meter kubik dan rencananya digunakan untuk pembangunan hunian sementara serta fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Adapun di Kabupaten Tapanuli Tengah, volume kayu yang berhasil dihimpun sekitar 93 meter kubik dan akan dimanfaatkan untuk mendukung pemulihan rumah warga yang terdampak banjir. Sedangkan di Provinsi Sumatera Barat, kayu hanyutan yang terdata di Kota Padang mencapai sekitar 1.996 meter kubik dan telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk pemanfaatan lebih lanjut.

Kayu yang berhasil dikumpulkan tidak hanya disingkirkan dari lokasi bencana, tetapi juga dimanfaatkan sebagai material untuk mendukung proses rehabilitasi. Sebagian kayu digunakan sebagai bahan pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak, sementara sebagian lainnya dimanfaatkan untuk perbaikan rumah serta pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Pengumpulan kayu hanyutan tersebut berlangsung bersamaan dengan proses pembersihan wilayah terdampak banjir. Hingga pertengahan Maret 2026, Satgas PRR mencatat pembersihan lumpur telah rampung di 443 dari 529 lokasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, atau sekitar 83 persen dari total sasaran.

Upaya Satgas PRR mengumpulkan dan memanfaatkan kayu hanyutan itu sejalan dengan dorongan pemerintah untuk mengoptimalkan material yang terbawa bencana.

Langkah taktis ini telah diperkuat dengan SK Menteri Kehutanan Nomor 191 Tahun 2026. Regulasi tersebut memberikan legalitas penuh bagi Satgas PRR dan pemerintah daerah untuk mengolah kayu sisa banjir secara produktif.

Dengan adanya kepastian hukum ini, material kayu yang sebelumnya dianggap limbah atau berisiko hukum kini dapat dialihkan secara cepat untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga, terutama dalam pembangunan hunian sementara dan infrastruktur sosial lainnya.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian sebelumnya juga menegaskan kayu hanyut memiliki potensi besar untuk mendukung pemulihan di wilayah terdampak. “Di Aceh sangat-sangat banyak sekali. Itu lautan. Lautan apa namanya itu? Kayu. Potensinya besar untuk dimanfaatkan,” ujar Tito dikutip dari rilis 26 Februari 2026. (*)

  • Related Posts

    Polri Sebut Pengedar Daging Impor Busuk Tahu Barang Expired tapi Dijual Lagi

    Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap praktik perdagangan daging domba impor kedaluwarsa menjelang Lebaran 2026. Polri menyebut sebagian daging beku kedaluwarsa itu telah terjual di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasubdit…

    Prabowo Ingin Bangsa Indonesia Hidup Sesuai Kemampuan

    PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkapkan, prinsip utama dalam pemerintahannya adalah memastikan bangsa Indonesia hidup sesuai kemampuan. Kepala Negara mengungkapkan ini dalam wawancara khusus dengan media internasional Bloomberg yang terbit dalam artikel…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *