ANGGOTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus sudah lebih baik setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Kata dia, luka bakar akibat air keras sudah bisa diatasi.
“Matanya juga agak lebih baik dari kemarin,” kata Amiruddin saat dihubungi, Senin, 16 Maret 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pernyataan Amiruddin disampaikan usai mengunjungi Andrie di RSCM pada Senin siang, 16 Maret 2026. Amiruddin mendapatkan informasi itu dari keluarga Andrie.
Amiruddin belum bisa bertemu Andrie karena masih diisolasi. “Masih diisolasi. Takut infeksi,” kata dia.
Tujuan Amiruddin mengunjungi Andrie untuk memastikan perawatan berjalan dengan baik di rumah sakit. Menurut dia, penanganan dari rumah sakit sudah baik dan masa kritis Andrie sudah diatasi. “Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan agak lebih pulih,” ujar dia.
Amiruddin mengatakan keluarga Andrie masih menunggu tindakan selanjutnya yang dilakukan dokter. Keluarga Andrie diminta menunggu satu sampai dua hari ke depan untuk mengetahui langkah selanjutnya.
Amiruddin berharap rumah sakit memberikan pelayanan terbaik bagi Andrie. Dia juga ingin biaya perawatan bisa ditanggung oleh negara melalui skema Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau Kementerian Kesehatan.
Komnas HAM akan bertanya kepada LPSK dan Kemenkes mengenai bentuk pembiayaan kepada Andrie. Sebab, sampai saat ini, biaya perawatan Andrie masih dijamin pihak tertentu. “Komnas HAM ingin memastikan itu untuk bantuan ke Andrie,” ujar dia.
Dia juga berharap polisi bisa segara mengungkap kasus ini. Semakin lama polisi bekerja, pelaku dan dalangnya memiliki kesempatan untuk menghilangkan barang bukti. “Kami tentu tidak mau terjadi lagi seperti kasus Novel Baswedan,” ujar dia.
Menurut Amiruddin, saat ini merupakan momentum bagi kepolisian untuk menunjukkan kemampuan dalam mengungkap kasus. “Jangan lagi peristiwa-peristiwa seperti ini jadi dark number saja,” ujar dia.
Amiruddin mengatakan Komnas HAM ingin seluruh proses pidana berjalan sehingga pelaku terungkap. Menurut Amiruddin, tidak berjalannya kasus ini bisa menjadi masalah hak asasi manusia yang serius. Alasannya, negara gagal melindungi warga negara. “Di satu sisi, negara juga gagal mengatasi kejahatan seperti ini yang terus berulang,” kata dia.
Dia pun berharap semua pihak mendukung kepolisian untuk bekerja dengan cepat dan akurat. Sehingga kejahatan kepada aktivis tidak berulang. “Kalau kejahatan seperti ini tidak dibuka, tidak sampai ke pengadilan, sama saja memberi lisensi kepada orang-orang biadab seperti ini melakukan perbuatan-perbuatannya berulang,” kata dia.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras Jane Rosalina mengatakan dokter RSCM telah menangani reaksi inflamasi dari cairan asam ke mata Andrie Yunus. Andrie saat ini masih dirawat setelah operasi tersebut.
“Sudah diantisipasi dan diberikan pertolongan oleh pihak rumah sakit,” kata Jane di Kantor YLBHI, Jakarta, Senin, 16 Maret 2026.
Jane berkata RSCM selanjutnya akan melakukan sejumlah tindakan medis kepada Andrie. Tindakan itu untuk menangani kulit dan beberapa bagian tubuh yang terkena paparan cairan asam.
Andrie saat ini sedang kondisi stabil. Dia sedang dalam perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU). Jane tidak bisa memastikan berapa lama waktu perawatan dilakukan.
Andrie diserang oleh dua orang tak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, ia tengah dalam perjalanan pulang setelah mengikuti perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan topik “Remiliterisme dan Judicial Review UU TNI”.
Pelaku disebut mengendarai sepeda motor matik dan menyiramkan cairan keras ke arah korban sebelum melarikan diri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menduga serangan terhadap Andrie memiliki pola yang terorganisir. Menurut Yusril, pola serangan tersebut menunjukkan adanya kemungkinan perencanaan sehingga pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, mengusut kasus tersebut secara tuntas hingga menemukan pihak yang berada di balik serangan. “Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” ujarnya.
Yusril mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan penyidik di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri yang kini masih mendalami kasus tersebut. Hingga kini, aparat belum menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik.





