Polres Jaksel Bongkar Sejumlah Toko Berkedok Kosmetik Jual Tramadol

Jakarta

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membongkar dua tempat penjualan obat keras jenis tramadol, extimer dan diazepam. Ada dua pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut.

“Tidak ada tempat bagi para pedagang obat keras di wilayah Jakarta Selatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Putu Yuni dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku yang ditangkap berinisal SR (26) dan KM (27). Polisi menyita ratusan pil tramadol dan extimer dari SR dan KM di kios yang disamarkan menjual kosmetik.

“Kasus masih dikembangkan sehingga Polisi belum bisa mengungkap informasi lebih detail ke khalayak,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Noegroho.

Ratusan pil yang disita yaitu:

– Extimer 180 butir
– Tramadol 380 butir
– Diazepam 128 butir

(mib/azh)

  • Related Posts

    KPK Ungkap Kendala Pengusutan Dugaan Korupsi Makanan Tambahan Bayi

    Jakarta – KPK mengakui mengalami kendala dalam upaya pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. KPK menjelaskan, kendala yang didapatkan yakni sulitnya mencari sampling atau…

    Pakar Hukum Bicara Pro-Kontra Perampasan Aset Tanpa Putusan Pidana

    Jakarta – DPR kini tengah menyusun naskah akademik RUU Perampasan Aset. Pakar hukum, Hardjuno Wiwoho menyebut Indonesia belum memiliki regulasi yang komprehensif terkait mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana. Hardjuno…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *