Wanita dalam Boks Dibunuh di Hotel Medan, Mayat Diboyong Naik Motor

Jakarta

Wanita inisial RS (19) yang ditemukan tewas dalam boks di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) diduga dibunuh pelaku di sebuah hotel. Pelaku SA (19) dan SHR (19) kemudian mengangkut mayat korban dengan motor sebelum dibuang di pinggir sungai.

Dilansir detikSumut, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan pembunuhan itu terjadi di salah satu penginapan di Kecamatan Medan Denai, 9 Maret 2026. Korban tewas dianiaya dan juga ternyata menjadi korban pencurian.

“Kejadian di tanggal 9 Maret kemarin, kasus pembunuhan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan,” kata Calvijn saat prarekontruksi di hotel tersebut, Jumat (13/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah membunuh korban, pelaku SA keluar dari dalam kamar dan berencana untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu. Pelaku pergi mengambil karung goni dan memasukkan korban ke dalamnya, pada keesokan harinya.

Setelah itu, pelaku SA menghubungi temannya, SHR untuk membantunya mengambil boks ke rumah pelaku SA. Korban kemudian dimasukkan ke dalam boks.

“Tersangka kedua (SHR) masuk ke dalam dengan mengeluarkan motornya, sesuai dengan yang CCTV yang kita dapat dan dibonceng, yang membonceng adalah tersangka 2, yang dibonceng ada tersangka pertama dengan membawa boks tersebut,” ujarnya.

Pelaku kemudian memboyong boks yang berisi mayat korban. Kedua pelaku membuang boks tersebut di pinggir sungai.

Baca selengkapnya di sini

(lir/lir)

  • Related Posts

    Usai Tahan Eks Menag Yaqut, Ini yang Dibidik KPK

    Jakarta – KPK menahan mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus korupsi kuota haji. Setelah ini, KPK bakal menelusuri peran-peran pihak lainnya. “KPK masih akan menelusuri dugaan peran…

    7 Hal Diketahui terkait KPK OTT Bupati Cilacap

    Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). KPK menyebut salah satu yang terjaring OTT yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. “Benar (salah satu yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *