MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menduga serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras Andrie Yunus teroganisir.
Yusril menuturkan pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir. Sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisir, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2025.
Karenanya, Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas. Bukan sekadar menemukan pelaku dan motifnya, tetapi juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” ujarnya.
Yusril mengungkapkan dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim Polri yang bersama-sama mengusut kasus ini. “Saat ini mereka masih melakukan pendalaman, sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” ujarnya.
Di sisi lain, Yusril juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.
“Saya mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Yusril juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Karenanya, pemerintah tidak akan pernah memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun siapa saja, meskipun mereka berbeda pendapat atau bahkan berseberangan dengan pemerintah.
“Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” kata dia.
Yusril menyebut penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Sebab, kata dia, aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi.
Menurut Yusril, dalam negara demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan,” tutur Yusril.





