MENTERI Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menduga penyerangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras, Andrie Yunus, terorganisasi.
Yusril menuturkan pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisasi. Maka penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tingkat pelaku di lapangan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tapi harus mengungkap auktor intelektualis di baliknya,” kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026.
Karena itu, Yusril meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian RI, mengusut kasus tersebut secara tuntas. Tidak sekadar menemukan pelaku dan motifnya, tapi juga mengungkap siapa yang berada di balik peristiwa itu.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke auktor intelektualis, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” ujarnya.
Yusril menyatakan sudah berkoordinasi langsung dengan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan Badan Reserse Kriminal Polri yang bersama-sama mengusut kasus ini. “Saat ini mereka masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” tuturnya.
Di sisi lain, Yusril juga mengimbau masyarakat menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian agar peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas dan obyektif.
“Saya mengajak masyarakat menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar masalah ini menjadi terang-benderang. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Siapa pun dan apa pun motif pelakunya harus ditindak sesuai dengan hukum,” katanya.
Yusril juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang tinggi dalam menjunjung hukum, demokrasi, dan HAM. Karena itu, pemerintah tidak akan pernah menoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, baik terhadap aktivis maupun siapa saja, meskipun mereka berbeda pendapat, bahkan berseberangan dengan pemerintah.
“Seperti yang Anda lihat, Presiden juga mengundang mereka yang sering berbeda pendapat dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Presiden tidak akan menoleransi tindakan kekerasan terhadap aktivis atau siapa pun juga,” tuturnya.
Yusril menyebutkan penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia. Sebab, kata dia, aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara karena penegakan HAM serta demokrasi merupakan amanat konstitusi.
Menurut Yusril, dalam negara demokrasi, setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.





