DPR Sahkan Komisioner OJK, Misbakhun: Pengawasan Harus Progresif

Jakarta

DPR RI mengesahkan lima Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Misbakhun menilai tanggung jawab Dewan Komisioner OJK ke depan semakin berat. Hal ini, kata dia, mengingat skala industri jasa keuangan nasional yang terus membesar serta meningkatnya eksposur terhadap risiko global, termasuk volatilitas pasar keuangan, perkembangan fintech, serta perlindungan konsumen yang semakin kompleks.

“Industri jasa keuangan kita sekarang bukan kecil. Skala pengawasannya besar dan risikonya juga makin kompleks. Karena itu OJK ke depan harus hadir sebagai regulator yang tegas, tapi juga adaptif terhadap perubahan,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misbakhun juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan sektor keuangan digital yang pertumbuhannya sangat cepat, termasuk pinjaman daring (fintech lending), aset kripto, serta inovasi teknologi keuangan lainnya yang membutuhkan keseimbangan antara inovasi dan manajemen risiko.

“OJK tidak boleh hanya menjadi rule maker, tetapi harus menjadi market guardian. Inovasi harus dijaga, tetapi disiplin risiko tidak boleh longgar. Kalau pengawasan lemah, yang dirugikan pertama adalah masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Misbakhun menekankan bahwa aspek perlindungan konsumen harus menjadi prioritas kepemimpinan baru OJK, terutama di tengah masih banyaknya pengaduan masyarakat terkait praktik jasa keuangan, mulai dari pinjaman online ilegal hingga produk investasi berisiko tinggi yang belum sepenuhnya dipahami masyarakat.

Menurutnya, tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih berada di kisaran 50 persen menunjukkan bahwa setengah dari masyarakat Indonesia masih rentan terhadap risiko produk keuangan yang tidak dipahami secara utuh, sehingga peran edukasi dan pengawasan OJK menjadi sangat strategis.

“Kalau literasi keuangan kita belum merata, maka regulator tidak boleh kalah cepat dari pelaku usaha. Edukasi harus agresif, pengawasan harus progresif, dan perlindungan konsumen harus terasa nyata,” kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor terhadap sistem keuangan Indonesia, mengingat persepsi terhadap kualitas regulator sangat mempengaruhi aliran investasi dan stabilitas pasar keuangan nasional.

“Pasar keuangan itu sangat sensitif terhadap kepercayaan. OJK harus memastikan governance kuat, pengawasan konsisten, dan komunikasi kebijakan jelas. Kalau trust kuat, pasar akan stabil. Kalau trust_goyah, tekanan bisa datang dari mana saja,” kata Misbakhun.

Misbakhun menambahkan bahwa Komisi XI DPR RI akan mengawal secara ketat kinerja Dewan Komisioner OJK yang baru, terutama dalam memastikan implementasi mandat penguatan sektor keuangan berjalan efektif dan berdampak nyata bagi stabilitas ekonomi nasional.

“DPR tidak hanya memilih, tetapi juga akan mengawasi. Kami ingin OJK periode ini benar-benar menunjukkan kualitas kepemimpinan regulator yang kuat, independen, dan berpihak pada stabilitas sistem keuangan serta kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

(lir/dhn)

  • Related Posts

    Para jamaah salat di luar Al-Aqsa di tengah penutupan pada Hari al-Quds

    Umpan Berita Jamaah Muslim berdoa di jalan-jalan di luar kompleks Al-Aqsa Yerusalem ketika otoritas Israel menutup tempat-tempat suci di tengah konflik Israel-Iran. Pembatasan selama Ramadhan telah menyebabkan sebagian besar masjid…

    Jasa Marga Catat 285 Ribu Kendaraan Telah Tinggalkan Jakarta Jelang Mudik

    Jakarta – Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyebut 285 ribu kendaraan telah meninggalkan Jakarta di hari pertama Operasi Ketupat 2026. Jumlah tersebut masih bisa diantisipasi tanpa perlu melakukan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *