Jakarta –
Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Koalisi Sipil mendesak kasus ini diusut tuntas.
Koordinator KontraS,Dimas Bagus Arya menyampaikan, selama 28 tahun KontraS berdiri kerap mengalami intimidasi hingga teror. Dia mengatakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk hilangnya demokrasi.
“Saya mau menyampaikan bwha situasi ini bukan alarm lagi, di sini semua berkumpul bukan menyampaikan kita ada di alarm demokrasi, inilah jurang demokrasi inilah titik nadir demokrasi,” ujar Dimas, dalam jumpa pers, Jumat (13/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya cuma mau bilang satu. KontraS selalu menempuh, mengalami sejumlah teror yang tentu ini perlu diusut tentu pelakunya harus diusut,” imbuhnya.
Dia meminta penegak hukum serius mengungkap kasus ini. Dimas menegaskan kasus ini tidak menghentikan langkah KontraS yang sudah dibangun 28 tahun.
“Kami meminta akuntabilitas penegakan hukum kepada negara kami meminta keseriusan negara untuk serius terhadap perlindungan hak asasi manusia, kami juga meminta, supaya rezim hari ini yang mau dan sudah membuat kementerian hak asasi manusia itu mau berdiri bersama para pembela HAM,” jelasnya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga mengutuk keras penyerangan terhadap Andrie Yunus. Dia mengatakan kasus ini perlu diusut secara cermat.
“Kami ada di sini untuk mengutuk keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Serangan ini bukan pertama kali dialami Andrie Yunus,” jelasnya.
Dia mengatakan Andrie kerap bersinggungan dengan isu militer. Namun hal itu bukan berarti pelakunya dari pihak tentara.
“Tapi sebagai aktivis KontraS kita tak pernah terkecoh untuk mengambil kesimpulan bahwa hanya pernah bersinggungan dengan tentara sudah pasti pelakunya adalah tentara, belum tentu,” ucapnya.
“Jadi kita harus investigasi serius dan biasanya teror muncul di tengah ketegangan konflik elite politik. Ini yang harus kita cermati untuk ktia hubungkan terhadap serangan Andrie Yunus,” katanya.
Adapun, Dosen UI Sulistyowati Irianto menilai serangan terhadap anak muda ini kian mematikan. Dia mengutuk keras serangan terhadap Andrie Yunus.
“Indonesia Emas 2045 adalah omong kosong ketika anak-anak muda dihancurkan dengan cara yang brutal, melemahkan, mematikan, tetapi mereka tidak akan pernah takut, semakin ditekan semakin melawan,” katanya.
“Jadi saat ini saya juga ingin menyampaikan mengutuk keras tindakan biadab yang terutama yang kita tidak bisa terima itu dilakukan terhadap anak melawan hukum dan akan menghancurkan kita semua,” sambung dia.
Terakhir, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menerangkan Andrie Yunus merupakan sosok yang berani. Dia mengatakan pembela HAM memang kerap kali jadi target penyerangan orang tak dikenal.
Isnur mengatakan sudah berkomunikasi dengan Polisi setelah aksi penyiraman terhadap Andire Yunus. Dia mendesak agar Polisi bisa mengungkap pelaku dan dalang di balik penyerangan ini.
“Dari semalam kami sudah melihat dan berkomunikasi dengan polisi mereka sudah mengambil semuanya. Seharusnya tidak ada hambatan untuk mengungkap pelakunya dan siapa otak di belakang pelakunya, pertanyaannya apakah mereka berani mengungkap siapa di belakangnya?” katanya.
“Maka kita mendesak Kapolri, Kapolda gunakan seluruh kemampuan reserse Anda untuk mengungkap ini agar terbukti bahwa polisi itu ada. Agar Anda bilang reserse itu punya kemampuan,” ujarnya.
Polri Jamin Usut Tuntas
Polri menjamin kasus itu akan diusut tuntas. Polisi sudah mengecek CCTV dan memeriksa sejumlah saksi.
“Dalam kesempatan ini yang perlu kami sampaikan bahwa Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Isir mengatakan kasus ini ditangani oleh Polres Jakpus. Dia menyebut Polda Metro Jaya dan Bareskrim turut memberi bantuan untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.
“Selanjutnya, bagian daripada menindaklanjuti atensi dan arahan Bapak Kapolri, penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup baik oleh Polda Metro Jaya maupun oleh dari Bareskrim, khususnya dan kawan-kawan yang ada dari Mabes Polri,” ucap Isir.
“Polri juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan, bagian daripada penegakan hukum dilakukan secara berbasis ilmiah,” lanjutnya.
(idn/imk)






