Polres Jaktim Bantu Pulangkan Bocah Pemulung ke Ibunya di Sumedang

Jakarta

Polres Metro Jakarta Timur memulangkan bocah laki-laki berusia 4 tahun yang viral memulung di kawasan industri Pulo Gadung. Bocah berinisial F ini dikembalikan kepada ibunya di Sumedang, Jawa Barat setelah ayahnya masuk sel dan hanya tinggal dengan neneknya yang juga memulung.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang berkewajiban memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan masa depan yang layak. Ketika melihat ada anak yang membutuhkan perhatian, Polri harus hadir memberikan solusi,” ujar Kombes Alfian Nurrizal dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kisah F yang memulung botol bekas di kawasan industri Pulo Gadung viral di media sosial. F diketahui tinggal bersama adiknya, N (3) dan neneknya di lapak pemulung.

Sehari-hari, F membantu neneknya yang juga bekerja sebagai pemulung. Kondisi keluarga mereka cukup memprihatinkan, di mana ayah F sedang menjalani proses hukum di Polres Bekasi, sementara ibunya SS telah menikah kembali dan tinggal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres bertemu langsung dengan F, adiknya N, serta nenek mereka. Suasana penuh kehangatan terlihat saat Kapolres memberikan perhatian dan makanan ringan kepada kedua anak tersebut.

Kapolres kemudian melakukan komunikasi langsung dengan ibu kandung mereka melalui video call. Dalam percakapan tersebut, SS menyatakan kesediaannya untuk kembali mengasuh kedua anaknya di Sumedang.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Metro Jakarta Timur juga memberikan bantuan kepada keluarga yang diterima oleh sang nenek. Setelah dilakukan koordinasi bersama pihak keluarga dan Dinas Sosial, dilaksanakan penandatanganan berita acara penyerahan anak yang disaksikan oleh pihak keluarga, aparat kepolisian, serta Dinas Sosial.

Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Cakung, Dhona Susanti, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa negara hadir melalui sinergi berbagai pihak untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.

“Kami dari Dinas Sosial hadir sebagai perpanjangan tangan negara untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi. Seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi agar masa depan mereka tetap terjamin,” ujarnya.

Pada sore hari, Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Sosial DKI Jakarta kemudian mengantar langsung F dan N ke rumah ibunya di Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan dinas kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Timur juga memastikan bahwa proses pemulangan tersebut tidak berhenti hanya pada pengantaran, tetapi akan terus dipantau melalui koordinasi lintas wilayah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang serta Dinas Sosial setempat untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarganya. Negara harus hadir menjamin hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dengan baik,” pungkas Kapolres.

(mea/dhn)

  • Related Posts

    Awal Mula Bareskrim Ungkap Kasus Judol Oei Hengky Wiryo, Rp 530 M Disita

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan awal mula kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Oei Hengky Wiryo dibongkar. Dalam perkara ini,…

    Cak Imin Ajak Tokoh Lintas Agama Perkuat Kolaborasi di Bulan Ramadan

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengajak tokoh lintas agama, lembaga filantropi, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mengatasi persoalan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *