Budi Sulistyono Minta Pupuk Indonesia Perkuat Peran KUD

INFO TEMPO – Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, mengingatkan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk melakukan transformasi strategi pendampingan petani, tidak hanya berfokus pada distribusi pupuk kimia, tetapi juga mendorong penggunaan pupuk organik guna memperbaiki kualitas lahan pertanian nasional yang mulai jenuh.

Menurut Budi, tanggung jawab perusahaan negara tersebut tidak berhenti pada proses pengiriman pupuk ke gudang atau kios, tetapi harus sampai pada edukasi bagi petani agar terjadi perubahan pola pemupukan dan pola tanam yang lebih berkelanjutan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Saya sangat berharap Pupuk Indonesia ikut bertanggung jawab memberikan sosialisasi tentang pupuk-pupuk organik, pupuk non-kimia. Petugas di lapangan jangan hanya datang untuk mengawasi distribusi atau sekadar mengontrol administrasi, tetapi berikan bimbingan nyata agar petani kita lebih yakin menggunakan pupuk organik,” ujarnya saat diwawancarai Parlementaria dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke PT Pupuk Kujang di Karawang, Jawa Barat, Kamis, 12 Maret 2026.

Selain itu, Budi juga menyoroti pentingnya menjaga ekosistem ekonomi di tingkat perdesaan. Ia menilai modernisasi sistem distribusi pupuk melalui aplikasi i-Pubers harus tetap melibatkan lembaga ekonomi lokal seperti Koperasi Unit Desa (KUD).

Menurutnya, sinergi antara teknologi digital dan lembaga ekonomi desa sangat penting agar rantai pasok pupuk tetap inklusif dan tidak mematikan peran koperasi yang telah lama menjadi bagian dari distribusi pupuk di tingkat desa.

“Bagaimana mata rantai pasok ini dikelola tanpa menghilangkan peran satu sama lain. Saya minta jajaran direksi untuk menjajaki dan membangun kerja sama yang kuat dengan Koperasi Desa (KUD). Mata rantai ini harus diperkuat agar distribusi subsidi yang volumenya naik menjadi 9,55 juta ton tahun ini bisa benar-benar terserap secara adil,” kata Budi.

Ia menambahkan bahwa upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional hanya dapat tercapai apabila terdapat sinkronisasi antara pemanfaatan teknologi digital dengan keberadaan lembaga ekonomi desa yang sudah mengakar di masyarakat.

Komisi VI DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal implementasi sistem distribusi pupuk berbasis digital seperti e-RDKK dan i-Pubers agar proses penebusan pupuk di tingkat kios resmi tidak lagi menjadi hambatan bagi produktivitas petani nasional.(*)

  • Related Posts

    Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Sahroni: Aksi Teror Tak Baik Bagi Demokrasi

    Jakarta – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Wakil Ketua Komisi…

    DPR Sahkan Komisioner OJK, Misbakhun: Pengawasan Harus Progresif

    Jakarta – DPR RI mengesahkan lima Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan, terutama…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *