Jakarta –
Wanita di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bernama Lenny menjadi korban penipuan bisnis raket padel. Korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 300 juta.
“Pelakunya perempuan inisialnya FR usianya 26 tahun. Kami tangkap pada Sabtu 7 Maret 2026 kemarin,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan dilansir Antara, Kamis (12/3/2026).
Kasus ini berawal saat pelaku menghubungi Lenny melalui pesan WhatsApp. Pelaku FR mengaku sebagai teman lama korban dan menawarkan kerja sama bisnis jual raket padel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komunikasi keduanya semakin intens hingga pelaku meminta bantuan Lenny untuk menjadi perantara dalam bisnis tersebut. Lenny kemudin mentransfer uang Rp 300 juta kepada pelaku.
Namun, setelah pengiriman uang, tidak ada kejelasan dari bisnis yang ditawarkan pelaku. Lenny kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Grogol Petamburan.
Alexander mengatakan pelaku FR ditangkap di Langkat, Sumatera Utara. Hasil pemeriksaan terungkap FR hanya menampung uang milik Lenny.
Suami FR, kata Alexander, diduga merupakan dalang dari aksi penipuan tersebut dan pernah mendekam di penjara terkait kasus narkoba.
“Di situ dia ketemu dengan grup penipuan online,” ungkapnya.
Kendati demikian, korban memilih jalur kekeluargaan usai FR berniat mengembalikan uang aksi penipuan sebesar Rp 300 juta. Kasus ini kemudian diselesaikan dengan jalur restorative justice setelah korban mendapatkan kembali uangnya dari pelaku.
“Korban ini lebih memilih untuk dikembalikan duitnya. Waktu itu langsung damai, ditawari ‘apakah kamu mau berdamai dengan ini? Kalau mau silakan ditransfer’, terus selesai di sana,” tutur Alexander.
(ygs/isa)





