Boyolali –
Polda Jawa Tengah membongkar praktik produksi mi mengandung formalin di Boyolali. Polisi mengungkap ‘ramuan maut’ yang diracik pelaku inisial WH dalam memproduksi mi berformalin tersebut.
“Modus yang bersangkutan memerintahkan dua karyawannya dengan memproduksi mi, kemudian diolah dan dicampur adonannya sebanyak 100 kg bahan mi menggunakan 1 liter formalin yang sudah disiapkan oleh pelaku,” kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, dilansir detikJateng, Kamis (12/3/2026).
Djoko mengatakan mi yang dibuat di pabrik WH berasal dari campuran tepung terigu, garam grosok, air, pewarna makanan, soda Q alias pengenyal mie, dan formalin. Pelaku WH dibantu dua orang dalam menjalankan bisnis mi mengandung formalin di Boyolali. Pelaku telah mengedarkan mi tersebut ke sejumlah kabupaten di Jawa Tengah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kemudian untuk harganya per kilogram dijual Rp 12 ribu oleh yang bersangkutan. (Di kota apa saja?) Kita masih lakukan pemeriksaan ke yang bersangkutan,” ungkapnya.
Tersangka memproduksi mi berformalin itu sejak 2019. Pabrik mi berformalin milik WH memiliki kapasitas produksi rata-rata 1-1,5 ton per hari.
“Satu hari memproduksi sekitar 1-1,5 ton, kemudian dijual Rp 12 ribu per kilogram,” ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/ygs)






