Banten –
Polda Banten membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram di Pelabuhan Merak. Tak hanya itu, polisi pun menemukan penumpang yang membawa senjata api.
“Satu minggu ke belakang kita berhasil, terutama di terminal eksekutif, kita berhasil mengamankan penumpang yang membawa senjata api maupun narkoba. Cukup lumayan ada 15 kilogram sabu,” kata Kapolda Banten Irjen Hengki di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (12/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki tidak merinci lebih lanjut kasus tersebut, termasuk berapa banyak tersangka yang ditangkap. Ia mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan.
Namun Hengki memastikan petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten akan ikut bersiaga di Pelabuhan Merak.
“Kita tempatkan juga dari Ditnarkoba maupun Ditpamobvit (Direktorat Pengamanan Objek Vital) di pelabuhan, terutama Pelabuhan Merak ASDP Merak,” ucapnya.
Penjagaan di Kapal
Hengki menyampaikan akan ada petugas dari polisi maupun TNI yang menjaga setiap kapal yang menyeberang di Merak maupun Ciwandan. Petugas akan menjaga keamanan dan kenyamanan pemudik selama pelayaran.
“Kita menurunkan pengamanan di atas kapal sesuai SOP. Kita melibatkan anggota baik dari Brimob maupun Polair,” katanya.
“Setiap pemberangkatan kapal, baik berangkat maupun kembali, diamankan oleh Brimob maupun Polair. Di sana juga sudah ada unsur TNI, jadi terpadu,” katanya.
Selain itu, Hengki menyampaikan kesiapan sarana yang akan digunakan pemudik. Meski begitu, masih ada beberapa penyempurnaan dan perbaikan jalan.
“Ada seperti jalan tol yang masih disempurnakan, termasuk marka jalan yang sedang dicat dan sebagainya,” katanya.
(aik/whn)





