Motif Perampokan di Balik Tewasnya Ermanto Usman

Jakarta

Terungkap motif penyerangan pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman, bersama istrinya hingga bersimbah darah di kediamannya di Bekasi. Pelaku beraksi untuk merampok rumah korban.

Dalam aksi perampokan itu, Ermanto Usman tewas di lokasi akibat pukulan linggis oleh pelaku. Sedangkan istri Ermanto, berinsial P masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami kritis.

Pelaku diketahui bernama Sudirman alias Yuda. Pelaku ditangkap pukul 18.54, Senin (9/3) kemarin di Cilincing, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku menggasak sejumlah barang mulai dari perhiasan hingga kunci mobil. Adapun sederet barang bukti yang diamankan Polisi antara lain linggis yang diketahui sebagai alat pelaku untuk membunuh korban. Kemudian uang tunai, tiga buah ponsel, satu laptop, hingga satu buah gunting.

Motif Perampokan

Dalam jumpa pers kemarin, Polda Metro Jaya mengungkap ternyata Ermanto dibunuh perampok. Pelaku tidak menargetkan korban dan memilih rumah korban secara acak.

“Motif pencurian atau pembunuhan yang dilakukan dalam rangkaian pencurian oleh tersangka tersebut,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam jumpa pers, Rabu (10/3/2026).

Iman mengatakan pelaku melihat rumah Ermanto Usman paling besar di wilayah tersebut. Sehingga pelaku beranggapan banyak barang yang bisa dicuri.

“Pelaku melihat bahwa rumah tersebut adalah rumah paling besar sehingga pelaku mengira di sana bisa memperoleh cukup banyak benda barang yang dicari,” jelasnya.

Ermanto Dibunuh Usai Pergoki Pelaku

Iman menambahkan, tersangka membunuh korban lantaran memergokinya saat beraksi. Pelaku memukul korban dan istrinya menggunakan linggis yang dibawanya untuk membobol rumah korban.

“Tersangka kaget pada saat tersangka sedang melakukan pencurian, korban terbangun mendengar alarm sahur. Saat korban perempuan menyalakan listrik bertemu dengan tersangka, dan tersangka memukulkan linggis yang digunakan untuk mencongkel jendela,” kata Iman.

“Saat memukul korban perempuan karena pintu kamar terbuka, Tersangka melihat korban laki-laki dalam keadaan duduk,” imbuhnya.

Dilumpuhkan Timah Panas

Pelaku ditembak polisi saat diamankan. Tersangka berupaya melarikan diri saat ditangkap.

“Karena pelaku berusaha melarikan diri,” ujar Rahim.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (2/3). Pelaku bisa ditangkap oleh Jatanras Polda Metro Jaya pukul 18.54, Senin (9/3) kemarin, di Cilincing, Jakarta Utara.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka. Pelaku langsung ditahan.

“Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan dan sedang menjalani proses penahanan di rutan Polda Metro Jaya,” kata Iman.

Iman mengatakan tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Tersangka terancam jeratan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Terhadap yang bersangkutan diancam dengan ancaman pidana, 458 ayat 1-nya 15 tahun, kemudian 458 ayat 3-nya 20 tahun, dan 479 ayat 3-nya 15 tahun (penjara),” ujarnya.

(idn/idn)

  • Related Posts

    Korlantas Polri Andalkan Teknologi Digital Kelola Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

    Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, Korlantas Polri mengandalkan teknologi digital untuk mengelola arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Teknologi digunakan untuk memantau…

    Polisi Ungkap 'Ramuan Maut' Pabrik Mi Mengandung Formalin di Boyolali

    Boyolali – Polda Jawa Tengah membongkar praktik produksi mi mengandung formalin di Boyolali. Polisi mengungkap ‘ramuan maut’ yang diracik pelaku inisial WH dalam memproduksi mi berformalin tersebut. “Modus yang bersangkutan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *