Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Yaqut membantah KPK yang sempat menyebut dirinya meminta penundaan pemeriksaan hari ini.
Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2026), Yaqut tiba pukul 13.05 WIB. Yaqut hadir ditemani tim penasehat hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaqut hadir dengan mengenakan kemeja putih dibalut jaket dan peci hitam. Saat tiba di gedung KPK, tak banyak yang disampaikan Yaqut. Namun dia membantah sempat meminta penundaan pemeriksaan hari ini.
“Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya. Bismillah. Nggak ada tuh (minta penundaan pemeriksaan),” tutur Yaqut kepada wartawan di lokasi.
Diketahui, pemanggilan Yaqut hari ini dilakukan KPK setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh Yaqut terkait status tersangkanya dalam perkara korupsi kuota haji.
Hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Yaqut sudah sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Hakim menyatakan ruang lingkup praperadilan hanya menilai aspek formil.
“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro saat membacakan amar putusan praperadilan nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3).
(kuf/rfs)






