Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi rentetan kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bima Arya menilai fenomena ini sebagai bukti jika ancaman OTT KPK tak cukup menimbulkan efek jera bagi kepala daerah.
“Fenomena rentetan OTT kepala daerah ini sepertinya membuktikan kepada kita bahwa ancaman OTT tidak cukup menimbulkan efek jera bagi kepala daerah. Bisa setiap minggu ada OTT, ibarat giliran saja bagi kepala daerah,” kata Bima Arya kepada wartawan, Rabu (11/3/2026)
Bima Arya menilai perlu ada pembenahan sistem pemilihan kepala daerah hingga pencegahan korupsi. Ia memandang OTT bukan menjadi salah satu faktor penentu pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tinggal kemampuan dari KPK saja semaksimal apa intensitas OTT ini. Artinya, saya lebih melihat kebutuhan mendesak untuk membenahi sistem dari hulu ke hilir, mulai dari sistem pemilihan kepala daerah, sistem pencegahan korupsi, renumerasi sampai penegakan hukum,” tambahnya.
Politikus PAN ini memandang dibutuhkan penyelesaian dari hulu ke hilir untuk penanganan korupsi di Tanah Air. Ia menilai OTT yang dilakukan KPK tak cukup menghentikan tidak pidana korupsi di Indonesia.
“Ya pokoknya dari hulu ke hilir, kalau nggak, ya bisa setiap hari ada OTT,” ujar Bima Arya.
“Bukan kurang efektif, kita sangat mendukung penegakan hukum dan langkah OTT. Tapi, ternyata itu tidak cukup menghentikan tindak pidana korupsi, artinya harus dikuatkan di hulunya,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK kembali OTT kepala daerah, terbaru terhadap Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari. Penangkapan kader PAN Fikri Thobari menjadi OTT kepala daerah kedua dalam sepekan.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq juga dihadapi dengan hukuman yang sama. Fadia yang merupakan kader Partai Golkar kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menyebut OTT Fikri Thobari terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. KPK mengatakan, ada 13 orang yang diamankan dalam OTT yang digelar Senin (9/3). Mereka sempat diperiksa di Polres setempat.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
(dwr/ygs)





