Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menanggapi Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Mardani menilai kondisi tersebut sebagai bencana.
“Pertama ini bencana dan semua harus bertanggung jawab. Kondisinya darurat. Kedua, apresiasi KPK yang tekun menegakkan aturan,” kata Mardani kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Ketua Bappilu DPP PKS ini menyinggung titik korupsi kepala daerah seringkali menyasar kontrak kerja pengadaan hingga promosi jabatan. Ia meminta Kemendagri untuk mengevaluasi kepala daerah buntut maraknya OTT yang dilakukan oleh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ketiga titiknya memang selalu pada dua bidang kontrak kerja pengadaan dan promosi jabatan. Keduanya mesti dibuat transparan. Keempat, Komisi II bersama Kemendagri mesti mengevaluasi mendalam operasi tangkap tangan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK menangkap 13 orang dalam OTT terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Selain Bupati, KPK menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total ada 13 orang yang diamankan dalam OTT itu. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang dibawa ke gedung KPK di Jakarta.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” kata Budi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Budi mengatakan tim KPK mengamankan mereka di kawasan Rejang Lebong saat malam. Mereka sempat diperiksa di polres setempat.
(dwr/ygs)






