Kemenag: Lebaran Bersama Atau Hari Berbeda, Umat Islam Tetap Jaga Harmoni

Jakarta

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026. Kemenag mengimbau masyarakat tetap menjaga kerukunan jika Lebaran 2026 berbeda.

“Sidang isbat akan mempertimbangkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis terkait posisi hilal awal Syawal sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui mekanisme rukyatul hilal atau pemantauan hilal,” kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan hasil hisab dan rukyat tersebut nantinya akan dibahas bersama sejumlah pihak yang diundang dalam sidang isbat. Di antaranya jajaran Kemenag, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Planetarium, Badan Hisab dan Rukyat, organisasi masyarakat Islam, hingga para duta besar negara sahabat.

“Kalau ditanya prediksi lebaran, kita tentu masih menunggu hasil sidang isbat awal Syawal yang sidangnya akan berlangsung pada 19 Maret 2026,” katanya.

“Apapun hasilnya kita akan mematuhi. Jika sidang isbat menetapkan lebaran bertepatan 20 Maret 2026, berarti kita berbarengan dengan temen-temen Muhammadiyah,” sambungnya.

Thobib mengatakan jika hasil sidang isbat menetapkan Lebaran pada 21 Maret 2026, maka akan berbeda dengan Muhammadiyah. Meski begitu, dia berharap masyarakat tetap menjaga kerukunan.

“Kita berharap baik berlebaran bersama-sama atau pada hari berbeda, umat Islam tetap saling menghormati dan menjaga harmoni. Pada momen Idulfitri, semua bisa saling berbagi kebahagiaan dan saling memaafkan,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan pada 19 Maret 2026 umat Hindu akan merayakan Hari Raya Nyepi. Sebab itu, dia mengimbau masyarakat tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati perbedaan.

“Apalagi saat berdekatan, yaitu tanggal 19 Maret, saudara-saudara kita umat Hindu akan merayakan Nyepi. Semuanya diharapkan bisa saling menghormati dan menjaga kerukunan meski berbeda yang selama ini telah kita buktikan,” ucap dia.

Sidang isbat akan dilakukan oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama. Sidang isbat rencananya digelar di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kementerian Agama.

(amw/jbr)

  • Related Posts

    DPRD Sumsel Anggarkan Meja Biliar Rp 486 Juta, NasDem: Jangan Lukai Publik

    Jakarta – Kapoksi NasDem Komisi II DPR Ujang Bey menanggapi pengadaan dua meja biliar untuk rumah dinas (rumdis) dua pimpinan DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) senilai Rp 486,9 juta. Ujang menilai…

    AS memasukkan Ikhwanul Muslimin Sudan ke dalam daftar hitam kelompok 'teroris'

    Pemerintahan Trump menuduh kelompok tersebut menerima dukungan dari Iran dan melakukan kekerasan terhadap warga sipil. Amerika Serikat telah membentuk Ikhwanul Muslimin di Sudan sebagai kelompok “teroris”, ketika pemerintahan Presiden Donald…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *