DPRD DKI Jakarta Bahas Regulasi Pembangunan Keluarga dan Lingkungan

INFO TEMPO – DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi serta jawaban gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pembangunan Keluarga dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Senin, 9 Maret 2026.

Dalam rapat tersebut, berbagai fraksi di DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangan terkait pentingnya indikator pembangunan keluarga yang terukur. Fraksi PKS, Gerindra, PAN, Demokrat-Perindo, NasDem, dan Golkar menilai Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga (IPKK) perlu dijadikan indikator kinerja utama dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta. Indikator ini mencakup aspek kesejahteraan, ketahanan, serta partisipasi keluarga dalam pembangunan.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain itu, sejumlah fraksi seperti Demokrat-Perindo, Gerindra, Golkar, dan NasDem juga menyoroti pentingnya pengembangan Sistem Informasi Keluarga berbasis digital yang terintegrasi. Sistem tersebut diharapkan mampu menyediakan data dan informasi keluarga yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan keluarga di Jakarta.

Sementara itu, Fraksi PAN, PSI, PKB, dan Demokrat-Perindo menekankan pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan melalui pendekatan pengarusutamaan dalam pembangunan keluarga. Strategi ini dinilai penting agar isu-isu strategis, seperti kesetaraan gender dan perlindungan keluarga, dapat menjadi bagian integral dalam proses perencanaan pembangunan.

Isu perlindungan terhadap keluarga rentan juga menjadi perhatian sejumlah fraksi, di antaranya Demokrat-Perindo, PSI, PDI Perjuangan, dan Gerindra. Mereka menyoroti pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan sosial.

Menanggapi pandangan tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan jawaban gubernur dalam rapat paripurna. Ia menegaskan bahwa indikator kinerja pembangunan keluarga melalui IPKK dapat diukur secara jelas dan dilaporkan setiap tahun.

“Hasil pencapaian IPKK dapat diukur dan dilaporkan setiap tahun,” ujar Rano.

Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan keluarga di Jakarta. Menurutnya, penanganan dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari pencegahan, intervensi hingga rehabilitasi.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memastikan pengumpulan, pengolahan, dan penyimpanan data keluarga dilakukan secara rutin dengan memperhatikan aspek keamanan serta perlindungan kerahasiaan data pribadi.

Dalam rapat yang sama, pembahasan juga menyoroti pentingnya Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta menilai dokumen tersebut memiliki peran strategis sebagai pedoman perencanaan lingkungan hidup jangka panjang di ibu kota.

Rano Karno mengapresiasi pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait pentingnya RPPLH sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah hingga 30 tahun ke depan. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan berbagai dokumen perencanaan daerah seperti RPJPD, RPJMD, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“RPPLH juga berfungsi sebagai rambu ekologis dalam penyusunan rencana sektoral berbasis data spasial,” kata Rano.

Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan keselarasan antara kebijakan pembangunan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

Sejumlah isu lingkungan strategis juga turut menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD, di antaranya kualitas udara, pencemaran air sungai, pengelolaan sampah, pemanfaatan air tanah, penurunan muka tanah, perlindungan wilayah pesisir, hingga keterbatasan ruang terbuka hijau.

Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengendalikan berbagai persoalan lingkungan melalui penguatan kebijakan, pemanfaatan teknologi, serta penguatan langkah mitigasi dan adaptasi terhadap berbagai tantangan lingkungan di wilayah ibu kota.(*)

  • Related Posts

    Safari Ramadan di Banyuasin, Kapolda Sumsel Ajak Warga Solid Jaga Kamtibmas

    Jakarta – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Sandi Nugroho melakukan safari Ramadan di wilayah Banyuasin. Sandi mengajak warga untuk tetap solid menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan digelar di…

    Setara Institute: Jabar Tertinggi Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama

    Jakarta – Setara Institute mengungkap 5 besar provinsi dengan angka kekerasan berbasis agama tertinggi. Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan angka kekerasan berbasis agama tertinggi dengan 56 tindakan kekerasan. “Jawa…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *