Arahan Panglima TNI soal Siaga 1 Tuai Sorotan

Jakarta

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 kepada seluruh jajaran TNI dalam menyikapi konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah. Arahan tersebut pun menuai sorotan dari berbagai pihak.

Dirangkum detikcom Selasa (10/3/2026), perintah Panglima itu tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026, yang ditujukan kepada jajarannya. Perintah siaga tingkat 1 tersebut guna mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri akibat dampak konflik di kawasan Timur Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat ini diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Terdapat tujuh perintah yang ditujukan kepada seluruh jajaran TNI.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan penerapan siaga tingkat 1 merupakan tugas TNI dan telah diamanatkan oleh UU TNI. Ia mengatakan perlindungan yang dimaksud yakni dari ancaman terhadap bangsa dan negara.

“Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara,” kata Brigjen Aulia saat dihubungi, Minggu (8/3).

Aulia mengatakan siaga tingkat 1 sebagai bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi perkembangan konflik yang terjadi. Konflik yang dimaksud, kata dia, tak cuma dalam cakupan nasional, tapi juga internasional, seperti yang terjadi di Timur Tengah.

“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” ucap dia.

Koalisi Sipil Kritik Siaga 1

Koalisi Masyarakat Sipil merespons arahan Panglima tersebut. Koalisi Masyarakat Sipil menilai telegram itu tidak sejalan dengan konstitusi.

Adapun koalisi ini merupakan gabungan dari Indonesia RISK Centre, Imparsial, YLBHI, KontraS hingga Amnesty International Indonesia. Koalisi mengingatkan bahwa pengerahan kekuatan militer ada di tangan presiden.

“Koalisi menilai surat telegram tersebut tidak sejalan dengan Konstitusi, karena pengerahan kekuatan militer seharusnya ada di tangan Presiden bukan Panglima TNI mengingat Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara (Pasal 10 UUD NRI 1945),” ujarnya, Ketua Imparsial Ardi Manto Adiputra kepada wartawan, Senin (9/3).

Koalisi menjelaskan bahwa hal ini diperkuat dalam Pasal 17 UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menegaskan kewenangan pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden. Pengerahan TNI mestinya dilakukan Presiden dan DPR.

“Penilaian atas perkembangan situasi nasional dan dinamika geopolitik yang berkembang serta pengerahan TNI semestinya dilakukan oleh Presiden dan DPR selaku wakil rakyat. Dengan demikian, panglima TNI tidak boleh dan tidak bisa melakukan penilaian atas situasi yang ada,” ujarnya.

Dalam hal ini, TNI merupakan alat pertahanan. Oleh karena itu, keputusan Panglima itu dinilai keliru.

“TNI adalah alat pertahanan negara sehingga tugasnya hanya menjalankan kebijakan pertahanan negara yang dibuat Presiden. Dengan demikian salah dan keliru jika Panglima TNI memberikan penilaian situasi yang ada dan mengerahkan militer,” katanya.

Lebih lanjut, Koalisi melihat bahwa saat ini belum ada urgensi untuk status siaga. Sebab, kondisi dalam negeri masih terkendali.

“Koalisi memandang urgensi pelibatan militer saat ini dengan status siaga satu belum diperlukan. Situasi dan kondisi pertahanan dan keamanan nasional saat ini masih berada dalam keadaan terkendali oleh pemerintahan sipil dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Anggota DPR Pertanyakan Siaga 1

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyoroti surat telegram yang dikeluarkan Panglima tersebut. TB Hasanuddin mempertanyakan surat tersebut beredar di publik yang mestinya hanya menjadi ranah internal TNI.

“Nah, masalahnya begini. Yang namanya siaga, itu dua hal ya. Satu, itu, itu urusan murni internal TNI. Yang kedua ya sifatnya rahasia. Gitu ya,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (9/3).

TB Hasanuddin mengatakan status siaga yang disampaikan kepada publik hanya menimbulkan keresahan. Purnawirawan mayor jenderal itu menilai kesiagaan mestinya hanya untuk TNI agar siap dengan segala kemungkinan.

“Ya sebetulnya, sebetulnya begini, apapun alasannya siaga itu, apalagi kan alasannya bisa jadi oh ini rencana kayaknya ada bencana, misalnya akan ada bencana. Bencana apa misalnya? Banjir. Lalu dinyatakan siaga satu begitu. Oke, nggak masalah,” katanya.

“Tapi kalau misalnya ini akan ada perang, kemudian diumumkan, nggak ada gunanya. Nggak ada gunanya menurut saya. Ngapain publik harus tahu?” tanya dia.

Legislator PDIP itu menilai mempublikasikan siaga 1 itu hanya menimbulkan keresahan di masyarakat. TB Hasanuddin menyebut publik menjadi khawatir lantaran beredarnya surat telegram TNI.

“Yang tahu biar saja para prajurit TNI untuk menyiapkan diri. Masyarakat malah tambah resah. Justru nanti akan menimbulkan kekhawatiran masyarakat,” tambahnya.

Mantan perwira tinggi militer itu menilai penetapan siaga merupakan hal yang wajar untuk pengendalian prajurit. TB Hasanuddin menilai status siaga dari TNI bisa dalam lingkup penanganan bencana.

“Jadi begini. Penetapan siaga itu, siaga itu adalah sebuah sarana komando dan pengendalian dalam rangka menyiapkan prajurit TNI untuk tugas-tugas tertentu. Dan itu biasa di TNI. Nggak usah terlalu dipikirin, itu biasa itu,” ujar TB Hasanuddin.

“Itu Panglima TNI menyatakan siaga satu, ya sudah siaga satu. Bukan hanya perang, kadang-kadang ada bencana. Misalnya, di Sumatera, TNI di beberapa kodam disiagakan siaga satu, begitu kan,” sambungnya.

Waka Komisi I Sebut Siaga 1 Jawaban Kekhawatiran

Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono juga turut mengomentari surat telegram tersebut. Anton menilai perintah siaga 1 TNI untuk menjawab kekhawatiran perang di Timur Tengah meluas.

“Situasi perang yang saat ini terjadi antara Iran dan Amerika menimbulkan kekhawatiran tidak hanya bagi pihak yang berada di wilayah konflik, tetapi kekhawatiran juga dirasakan oleh banyak negara, khususnya terkait potensi meluasnya konflik pada level regional yang dapat memengaruhi stabilitas kawasan,” kata Anton kepada wartawan, Senin (9/3).

Anton menilai perintah tersebut menjawab kekhawatiran masyarakat akan perang meluas. Anton yakin siaga 1 TNI itu merupakan wujud pertahanan dan keamanan nasional Indonesia.

“Terkait perintah siaga 1 yang dikeluarkan oleh Panglima TNI, saya selaku pimpinan Komisi I DPR RI, dapat memahami bahwa perintah ini merupakan upaya dari Panglima TNI untuk menjawab kekhawatiran tersebut,” katanya.

“Hal ini dapat kita lihat sebagai bentuk mitigasi terhadap dinamika konflik geopolitik yang berpotensi berdampak pada pertahanan dan keamanan nasional. Kami mengapresiasi upaya tersebut, khususnya butir ketiga yang menyampaikan terkait perencanaan evakuasi WNI yang berada di Timur Tengah,” tambahnya.

Lalu, Anton menegaskan bahwa keselamatan WNI adalah harga mati dan bagian dari kedaulatan Indonesia di luar negeri. Komisi I DPR, katanya, berharap Kemlu bersama TNI dapat memfasilitasi dan menjamin keselamatan para WNI yang saat ini berada di Timur Tengah.

Lebih lanjut, Anton menilai dengan adanya perubahan yang begitu dinamis dalam dinamika ancaman global, saat ini Indonesia membutuhkan pendekatan extraordinary. Anton mendukung adanya peningkatan dan penguatan alutsista.

“Namun demikian, dengan terbitnya perintah siaga 1 ini, saya harapkan tidak menimbulkan kepanikan bagi masyarakat Indonesia,” katanya.

(amw/amw)

  • Related Posts

    DPRD Sumsel Anggarkan Meja Biliar Rp 486 Juta, NasDem: Jangan Lukai Publik

    Jakarta – Kapoksi NasDem Komisi II DPR Ujang Bey menanggapi pengadaan dua meja biliar untuk rumah dinas (rumdis) dua pimpinan DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) senilai Rp 486,9 juta. Ujang menilai…

    AS memasukkan Ikhwanul Muslimin Sudan ke dalam daftar hitam kelompok 'teroris'

    Pemerintahan Trump menuduh kelompok tersebut menerima dukungan dari Iran dan melakukan kekerasan terhadap warga sipil. Amerika Serikat telah membentuk Ikhwanul Muslimin di Sudan sebagai kelompok “teroris”, ketika pemerintahan Presiden Donald…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *