Pemilik atau owner restoran di Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O’Brien, dan pasangan suami istri (pasutri) yang dilaporkan karena diduga mencuri makanan bersepakat damai usai dimediasi Bareskrim Polri. Nabilah pun mengapresiasi Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman yang telah memberi dukungan dalam penyelesaian kasusnya.
“Saya mau bilang makasih, satu, saya mau bilang makasih sama Pak Habiburokhman. Terbaik,” kata Nabilah usai mediasi di Bareskrim Polri, Minggu (8/3/2026).
Nabilah tak menjawab gamblang apakah dirinya akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI mengenai kasus ini. Meski begitu, ia mengaku lega status tersangka terhadap dirinya digugurkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nanti dikabarin ya. Pokoknya saya sudah bukan tersangka,” singkat Nabilah.
Nabilah diketahui sempat ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri usai disangkakan UU ITE lantaran menyebarkan rekaman CCTV pasutri diduga mencuri makanan di restorannya. Nabilah dan pasutri yang juga dilaporkan karena diduga mencuri makanan, kemudian menggelar mediasi dan sepakat berdamai di Mabes Polri.
“Saya maafin semuanya saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja,” singkat Nabilah.
Sebelumnya, Nabilah melaporkan pasutri yang diduga mencuri di restoran miliknya ke Polsek Mampang. Laporan tersebut kini dicabut usai melakukan perjanjian damai.
“Saya maafin 100 persen, iya (sudah cabut laporan) saya mau tidur soalnya,” kata Nabilah.
Sepakat Saling Cabut Laporan
Polri mengungkapkan hasil mediasi tersebut usai kedua pihak dipertemukan di Mabes Polri. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut keduanya bersepakat mencabut laporan masing-masing.
“Sesuai dengan pertemuan hari ini, para pihak hadir saudara Z dan beserta istri saudari ES dan juga pihak saudari NA dan juga KDH. Empat pihak ini turut hadir kemudian melakukan perjanjian perdamaian. Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi dan kemudian pada proses ini masing-masing suda melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Minggu malam.
(sol/fca)




