Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penghinaan adat Toraja yang dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja.
Pandji diperiksa sekitar 2 jam di Gedung Bareskrim, Senin (9/3/2026). Dia mengaku dicecar sekitar 17 pertanyaan oleh penyidik.
“Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya,” kata Pandji usai diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandji mengatakan tak ada pembahasan langsung soal penyelesaian kasus lewat restorative justice. Meski demikian, dia berharap restorative justice dikedepankan.
“Mungkin tidak secara langsung ya, hanya saja memang dibahas soal proses sidangnya, apa yang terjadi, apa yang disepakati. Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan, restorative justice-nya, karena kan antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi,” ucapnya.
Pandji juga mengaku sempat ditanya mengenai identitas para tetua adat yang memimpin jalannya sidang. Dia mengaku menyarankan penyidik mengonfirmasi langsung kepada masyarakat adat setempat.
“Kemudian saya minta penyidiknya untuk memastikan langsung ke pihak masyarakat adat di sana untuk lebih pastinya karena saya tidak mau salah dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah,” ujar Pandji.
Dia menilai sidang adat yang dijalaninya di Toraja merupakan bentuk mediasi yang sah. Dia mengatakan sidang adat itu dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat.
“Rasanya itu ada di wilayah dia dengan perwakilan masyarakat Toraja yang kemarin hadir di sidang. Karena sidang kemarin sidang yang sah, sidang yang lengkap keterwakilan wilayah adatnya, sidang yang dihadiri oleh para tetua, sidang yang dihadiri oleh 7 hakim,” terang Pandji.
“Kalau ada yang harus bermediasi, mungkin mereka berdua,” lanjutnya.
Pandji mengaku tak khawatir dan percaya pada proses hukum yang berjalan. Dia menyatakan sidang adat Toraja adalah salah satu pengalaman paling berkesan.
“Jadi waktu di sidang adat itu keduanya meminta maaf atas apa yang telah terucap dan telah terjadi akibat situasi ini. Jadi kelihatannya kedua belah pihak punya banyak pembelajaran dan saya sudah berkomitmen juga untuk lebih baik lagi dalam menulis joke materi stand-up comedy,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Pandji dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri setelah salah satu materi lawakan tunggal atau stand up comedy yang dibawakannya dinilai telah menghina adat Toraja. Di materi lawakannya itu, Pandji membahas prosesi pemakaman di suku Toraja.
Materi yang kini berpolemik sejatinya merupakan bagian dari pertunjukan lawakan tunggal Pandji pada 2013. Dalam gelaran itu, Pandji menyinggung soal mahalnya biaya yang harus dikeluarkan dalam melaksanakan pemakaman dengan adat Toraja.
Pandji telah menjalani sidang adat buntut candaannya terkait budaya Toraja. Pandji disanksi denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.
(ond/haf)






