Respons DPR Soal Penetapan Status Siaga I TNI

ANGGOTA Komisi I DPR, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tb. Hasanuddin, mengatakan penetapan status siaga satu pasukan yang ditetapkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tak perlu persetujuan legislator Senayan. Penetapan status siaga satu oleh TNI ditetapkan di tengah memanasnya perang Iran dan kondisi di Timur Tengah. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Hasanuddin menegaskan bahwa penetapan status siaga hanya berkaitan dengan tingkat kesiapan prajurit. “Namun, apabila kesiapan tersebut akan digunakan untuk operasi militer perang (OMP) atau operasi militer selain perang (OMSP) tertentu, penggunaannya harus mendapat persetujuan DPR sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2025,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 8 Maret 2026.

Politikus PDI Perjuangan ini pun menjelaskan arti status siaga pada tiap tingkatan. Status siaga merupakan mekanisme standar untuk menyiapkan kesiapan prajurit, alutsista, dan logistik dalam menghadapi berbagai kemungkinan tugas.

“Di lingkungan TNI, istilah siaga merupakan cara untuk menyiapkan personel, alutsista, maupun logistik agar sewaktu-waktu dapat melaksanakan tugas. Ada tiga tingkat kesiapan yaitu siaga tiga, siaga dua, dan siaga satu,” ujarnya. 

Hasanuddin menjelaskan, siaga tiga merupakan kondisi yang masih relatif normal. Dalam kondisi ini kegiatan satuan berjalan seperti biasa tanpa adanya konsentrasi pasukan secara khusus.

Kemudian, itu siaga dua menunjukkan tingkat kesiapan yang lebih tinggi. Hasanuddin mengatakan biasanya sebagian kekuatan sudah dalam kondisi standby. Sedangkan sebagian lainnya tetap menjalankan kegiatan rutin. “Adapun siaga I merupakan tingkat kesiapan tertinggi,” katanya.

Pada kondisi siaga satu, seluruh pasukan telah berkonsentrasi, alat utama sistem senjata (alutsista) sudah disiapkan, serta logistik perorangan telah dipersiapkan. Hasanuddin menjelaskan, umumnya prajurit menyiapkan bekal pokok dan logistik personel untuk kebutuhan sekitar lima hingga tujuh hari sehingga pasukan siap digerakkan kapan pun sesuai perintah komando.

Hasanuddin menegaskan bahwa penetapan status siaga tersebut merupakan standar kesiapan militer yang dapat diberlakukan untuk berbagai keperluan, termasuk latihan guna meningkatkan kesiapan satuan ataupun dalam rangka mengantisipasi kemungkinan penugasan di wilayah tertentu.

Anggota legislatif bidang pertahanan ini juga menjelaskan bahwa status siaga tidak selalu berlaku seragam di seluruh wilayah Indonesia “Status siaga bisa berbeda di setiap wilayah. Misalnya, di satu wilayah Kodam ditetapkan siaga satu, sementara di wilayah lain bisa siaga dua atau tiga,” jelasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan status siaga I untuk seluruh satuan pertahanan di Indonesia. Status siaga satu ditetapkan Panglima TNI di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah dan dikonfirmasi oleh Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal Yudi Abdimantyo.

“Status siaga satu yang dikeluarkan Panglima TNI dialamatkan kepada seluruh jajaran TNI, termasuk kepada Bais TNI,” kata Yudi kepada Tempo pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Status siaga satu dalam komando TNI adalah tingkat kesiapsiagaan tertinggi, di mana seluruh personel wajib bersiap di markas, lengkap dengan senjata, amunisi, dan kendaraan, untuk menghadapi ancaman darurat. 

Yudi menjelaskan, status siaga satu bertujuan untuk mengantisipasi situasi keamanan dalam negeri pasca-serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran. Sebab, serangan itu memicu balasan dari Iran yang melancarkan serangan ke sejumlah pangkalan militer AS yang berada di negara-negara Timur Tengah. 

Akibatnya, serangan balasan itu berdampak pada keamanan WNI yang berada di kawasan tersebut. “TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI harus mengantisipasi setiap perkembangan situasi yang terjadi. Baik di kawasan global, regional, maupun nasional,” tutur Yudi. 

Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan editor: Penyebab 492 SPPG di Wilayah Sumatera Dihentikan Sementara

  • Related Posts

    Bareskrim Tindak Peredaran 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa Jelang Lebaran

    Jakarta – Resmob Bareskrim Polri menindak praktik peredaran 9 ton daging beku impor kedaluwarsa yang diduga akan diedarkan ke pasar tradisional. Daging itu diduga akan diperjualbelikan dalam masa Lebaran. “Sat…

    Bamsoet Dukung Wikinara Indonesia Go Publik, Perkuat Akuntabilitas Bisnis

    Jakarta – Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo mengapresiasi kegiatan buka puasa bersama yang digelar Wikinara Indonesia, perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI). Ia menilai kegiatan ini menjadi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *