PEMERINTAH melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan Indonesia bersikap netral dalam menyikapi eskalasi konflik di negara-negara Teluk buntut serangan gabungan yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel ke Iran. Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Santo Darmosumarto mengatakan Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Posisi Indonesia ini diklaim tidak hanya sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi, tetapi juga agar RI dapat berperan secara aktif dan konstruktif dalam menjaga ketertiban dunia.
“Sebagai bentuk implementasi dari politik luar negeri kita yang bebas aktif dan tentunya amanat konstitusi untuk turut melaksanakan ketertiban dunia, Indonesia berharap untuk berperan sebagai honest broker, bukan sebagai aktor yang mengambil posisi terhadap salah satu pihak,” kata Santo dalam konferensi pers, dikutip pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Santo lantas menguraikan tiga langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah sebagai implementasi dari prinsip politik luar negeri bebas aktif tersebut.
Pertama, pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri merilis pernyataan desakan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam konflik untuk menghentikan kekerasan. Indonesia dalam rilis itu juga meminta agar langkah deeskalasi segera ditempuh. Santo menyebut bahwa RI sudah menyampaikan seruan tersebut sejak konflik antara AS-Israel dan Iran pecah pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Kedua, pemerintah mengintensifkan komunikasi diplomatik dengan negara-negara di kawasan. Menurut Santo, upaya ini dilakukan untuk mendorong dialog dan diplomasi. Selain itu, langkah itu sekaligus menyampaikan kesiapan Indonesia untuk berperan sebagai mediator apabila dibutuhkan oleh pihak-pihak terlibat.
Santo menjelaskan, dalam kurun sepekan Menteri Luar Negeri Sugiono telah melakukan komunikasi melalui telepon dengan Menteri Luar Negeri Iran, Uni Emirat Arab (UEA), dan Arab Saudi. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga disebutnya telah berkomunikasi dengan pimpinan UEA, Emir Qatar, serta Raja Yordania.
“Tentunya yang kami ingin lakukan adalah mendorong penyelesaian damai berdasarkan hukum internasional,” kata Santo.
Ketiga, pemerintah memprioritaskan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di kawasan Asia Barat agar terhindar dari dampak konflik. Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan perwakilan RI di wilayah terdampak untuk membahas langkah-langkah perlindungan lanjutan, termasuk kemungkinan evakuasi.
“Kami memastikan bahwa upaya pelindungan WNI di kawasan Timur Tengah tetap menjadi prioritas utama, terutama terkait dengan apakah diperlukan evakuasi bagi masyarakat kita yang ada di kawasan tersebut,” ujarnya.




