Jimly Harap Komisi Reformasi Polri Bisa Lapor ke Prabowo Sebelum Lebaran

Jakarta

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, menegaskan hasil kerja timnya telah rampung. Dia berharap hasil rekomendasi yang dirumuskan timnya dapat dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum Lebaran.

“(Hasil rekomendasi) Sudah, sudah selesai. Jadi mudah-mudahan sebelum tadi akan diatur Pak Mensesneg dan Pak Seskab, mudah-mudahan sebelum lebaran,” ujar Jimly usai acara buka puasa Presiden Prabowo bersama para tokoh ulama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jimly menyampaikan hasil rekomendasi komisi dihimpun dalam 10 buku. Hasil itu dirumuskan berdasarkan berbagai aspirasi dari beragam elemen kelompok masyarakat.

“Sudah lengkap, rekomendasinya sudah lengkap, 10 buku, ya, kan. Karena kita hasil menampung aspirasi dari masyarakat,” terangnya.

Jimly membocorkan komisi juga turut memberikan rekomendasi berupa revisi aturan. Dia menyebutkan ada sekitar 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang akan didorong untuk direvisi.

“Tapi ada hal-hal yang sifatnya prinsipil harus mengubah undang-undang, dan memerlukan juga peraturan pelaksanaannya, serta keperluan merevisi regulasi internal. Sekitar 8 Perpol (Peraturan Kepolisian) dan 24 Perkap (Peraturan Kapolri) yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang,” kata dia.

Jimly sebelumnya mengatakan penyampaian laporan masih menunggu kecocokan waktu dengan Prabowo. Dia menegaskan ada sejumlah hal yang tidak bisa diputuskan sendiri oleh komisi.

“Sudah, sudah minta. Tapi karena kesibukan beliau, apalagi ini kan ada perang. Jadi, tadinya sebelum pergi ke Amerika, tapi ternyata nggak bisa, janjinya sesudah pulang dari Amerika. Eh, ternyata ada perang. Jadi, kepada masyarakat luas, saya perlu lapor bahwa Komisi Percepatan Reformasi sudah selesai menjalankan tugasnya tinggal ada keputusan-keputusan yang kami tidak bisa putuskan sendiri,” kata Jimly.

(fca/whn)

  • Related Posts

    6 Fakta Bareskrim Serahkan Rp 58 M dari Perkara Judol ke Negara

    Jakarta – Uang senilai Rp 58,1 miliar diserahkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk dieksekusi jaksa. Uang tersebut diserahkan ke negara dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU)…

    Momen Prabowo Salami hingga Cium Tangan Kiai Saat Bukber di Istana

    Jakarta – Acara silaturahmi dan buka puasa Presiden Prabowo Subianto bersama para ulama dan pimpinan ormas Islam di Istana Kepresidenan, Jakarta berlangsung dengan suasana kekeluargaan penuh hangat. Prabowo bersalaman hingga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *