Satu Keluarga di Jombang Diculik-Disekap Gegara Utang, Pelaku Ditangkap

Jakarta

Satu keluarga di Jombang, Jawa Timur, terdiri dari Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya diculik dan disekap di Bangkalan. Pelaku menculik dan menyekap satu keluarga tersebut karena masalah utang Rp 25 juta.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, pelaku penculikan dan penyanderaan ini berjumlah 5 orang. Yaitu Moh Zehri (41), Bahar (29), Nur Hidayah, Sidi, serta Zainudin.

“Otaknya inisial NH (Nur Hidayah), perempuan,” jelasnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, dilansir detikJatim, Kamis (5/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nur bersama 4 pria tersebut menculik Anjar sekeluarga, lanjut Dimas, karena masalah utang Rp 25 juta. Masalah berawal dari Anjar menjalankan perintah Nur mengirim rokok dengan maupun tanpa pita cukai dari Bangkalan ke Cirebon, Jabar, beberapa waktu lalu.

Ketika sampai Cirebon, truk berisi rokok senilai Rp 90 juta itu dihadang LSM. Anjar yang takut terjerat masalah hukum menyerahkan semua rokok milik Nur kepada pihak LSM. Sehingga Nur meminta Anjar mengganti kerugiannya. Sejauh ini, Anjar telah membayar Rp 70 juta kepada Nur.

“Kekurangan 25 juta tersebut ditagih terus oleh NH yang akhirnya NH mengajak 4 tersangka lainnya membawa paksa para korban,” terangnya.

Baca selengkapnya di sini.

(rfs/rfs)

  • Related Posts

    Fadia Ngaku Tak Paham Aturan, Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah

    Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menanggapi penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Deddy mengakui memang banyak…

    Terungkap Jejak Gading Gajah Tesso Nilo hingga Dikirim ke Solo

    Pekanbaru – Perburuan satwa liar yang menewaskan gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau mengungkap jejak berdarah perdagangan gading…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *