Nabil Husain Apresiasi Kinerja APH di Kalimantan Timur

INFO NASIONAL – Anggota Komisi III DPR RI Nabil Husain Said mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di Provinsi Kalimantan Timur yang telah menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah tersebut. Apresiasi tersebut disampaikannya saat agenda Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis, 5 Maret 2026.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh aparat penegak hukum di Kalimantan Timur, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Sinergi antar lembaga penegak hukum, tegasnya, sangat penting untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Baginya, langkah Polda Kalimantan Timur yang telah menggelar Operasi Keselamatan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas patut memperoleh apresiasi. Ia pun sepakat langkah tersebut merupakan bagian penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Selain itu, ia turut mengapresiasi seluruh jajaran Polres di Kalimantan Timur, khususnya Polres Samarinda yang dinilai responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian yang cepat dalam menangani berbagai kasus, seperti pencurian, begal, maupun gangguan keamanan lainnyasangat membantu menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Polres Samarinda saya lihat cukup cepat merespons keluhan masyarakat, bahkan untuk kasus-kasus kecil sekalipun. Ini penting karena masyarakat membutuhkan kehadiran aparat yang sigap,” ujarnya.

Oleh karena itu, Nabil berharap kepolisian di Kalimantan Timur dapat terus mempertahankan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di daerah tersebut. Apresiasi ini, kata dia, turut diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dinilai telah berupaya mengamankan aset negara melalui berbagai langkah penegakan hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Nabil memberikan masukan terkait pengawasan terhadap produk rokok elektrik atau vape yang disalahgunakan pemakaianannya untuk mengkonsumsi narkotika kepada Kepala BNNP Kalimantan Timur. Menurutnya, pengawasan perlu ditingkatkan agar peredarannya tidak semakin meluas, terutama di kalangan masyarakat yang rentan.

“Perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap peredarannya. Jangan sampai penggunaannya semakin meningkat dan justru menjerat masyarakat. Lebih baik kita melakukan langkah antisipasi sejak dini sebelum dampaknya semakin besar.” (*)

  • Related Posts

    Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 6 Maret 2026

    Jakarta – Hari ini, umat Islam akan menjalankan puasa Ramadan 2026 hari keenam belas. Supaya tidak terlambat sahur, simak dulu jadwal imsak hari ini tanggal 6 Maret 2026. Berikut jadwal…

    3 Kontrakan di Bogor Kebakaran, Bayi 1 Tahun Tewas

    Jakarta – Tiga unit rumah kontrakan kebakaran di Kelurahan Tegalega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Bayi berusia 1,4 tahun meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka bakar. “Korban ada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *