INFO NASIONAL – DPRD DKI Jakarta memberi perhatian serius terhadap tingginya kasus kekerasan digital yang menimpa anak-anak di Jakarta. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Justin Adrian mengatakan, melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, pihaknya mendorong penyusunan program perlindungan anak yang lebih terarah, berbasis data, dan berkelanjutan.
Menurutnya, kekerasan digital seperti perundungan siber, eksploitasi daring, hingga penyalahgunaan konten pribadi merupakan ancaman nyata yang harus ditangani secara sistematis. Karena itu, sinergi lintas dinas, penguatan literasi digital, serta edukasi kepada orang tua dan sekolah menjadi fokus utama.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Justin menilai, perlu perencanaan program berbasis data untuk menekan angka kekerasan digital yang masih marak. Berdasarkan data 2024, kata dia, kasus kekerasan digital di Jakarta tergolong tinggi. Tercatat sekitar 75 ribu kasus bullying, 14 ribu kasus pedofilia, 603 kasus grooming, serta 205 kasus revenge porn.
“Berdasarkan data 2024, kekerasan digital di Jakarta sangat tinggi,” ujar Justin dalam rapat kerja Pra-RKPD 2027 bersama Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia menilai kondisi tersebut merupakan persoalan serius yang perlu dijawab melalui kebijakan yang lebih konkret dalam perencanaan tahun 2027. Karena itu, Justin meminta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) tidak hanya menyusun program secara reaktif, tetapi didasarkan pada perencanaan yang matang dan terukur agar penanganannya dapat berjalan lebih efektif. “Ini masalah nyata. Harus ada program yang jelas dan terukur pada 2027,” tegas dia.
Justin berharap, rapat Pra-RKPD menjadi momentum untuk merumuskan strategi penanganan yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dengan langkah itu, perlindungan anak di Jakarta diharapkan lebih efektif ke depan. “Jangan action by accident. Harus ada planning yang matang,” kata Justin. (*)






