DPR Janjikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini

KETUA Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Bob Hasan menyatakan pengesahan rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT bakal segera disahkan. Dia menargetkan payung hukum yang sudah mandek selama 22 tahun bisa disahkan tahun ini.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Sudah dipastikan (selesai) tahun ini. Tapi kalau untuk bulannya saya tidak bisa berestimasi,” kata dia di kompleks DPR, Jakarta, pada Kamis, 5 Maret 2026.

Selain itu, Bob memastikan setiap masukan yang disampaikan masyarakat sipil dan stakeholders bakal diakomodasi dalam penyusunan RUU PPRT ini. Baleg DPR, ujar dia, akan menyaring berbagai masukan lain dalam sejumlah agenda rapat dengar pendapat umum yang digelar pada masa reses.

“Betapa pentingnya (partisipasi publik) karena berliku-liku (penyusunan RUU PPRT) terkait dengan bagaimana perlindungan maupun juga penyelesaian, baik terhadap perselisihan, limitasi tentang upah, dan sebagainya,” ucap politikus Partai Gerindra ini.

Ketua Panja RUU PPRT Martin Manurung menyatakan mayoritas fraksi di Senayan satu suara mendukung segera disahkannya rancangan undang-undang ini. Dia meyakini draf yang sudah disusun di periode saat ini juga lebih baik dibanding yang sebelum-sebelumnya.

Meski demikian, Martin mengatakan pembahasan penyusunan RUU PPRT ini tetap penting dilakukan. Termasuk untuk memutuskan rancangan ketentuan yang masih menggantung.

“Jadi tahun depan RUU PPRT ini kalau perlu bisa dihapus dari daftar program legislasi nasional, karena sudah selesai di tahun ini,” ucap politikus Partai NasDem pada Kamis, 5 Maret 2026.

Aktivis Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapulidi Luviana Ariyanti berharap pengesahan RUU PPRT yang sudah mandek dua dekade ini bisa dilakukan pada 1 Mei mendatang. Adapun setiap 1 Mei diperingati Hari Bunuh.

Perjuangan organisasi masyarakat sipil dan para pekerja rumah tangga terhadap pengesahan RUU PPRT ini nyaris membuat kehabisan kata-kata. Dia mengatakan setiap kali menanyakan perkembangan RUU ini, lembaga legislatif hanya meminta bersabar.

Dia menagih janji dan bukti keseriusan DPR serta pemerintah dalam memberikan payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga di Indonesia. “Berbagai tagar kami luncurkan sampai kami kehabisan kata-kata. Terakhir kami bikin tagar Kawal Sampai Legal, sebelumnya tagar Urus Sampai Kusut,” ucapnya.

  • Related Posts

    7 Fakta Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Makan Korban

    Jakarta – Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Tol Cipularang arah Jakarta. Kecelakaan menewaskan dua orang. Dirangkum detikcom, Jumat (6/3/2026), kecelakaan terjadi Kamis (5/3) malam tepatnya di Tol Cipularang…

    Top Nasional: Gaji Guru Turun hingga Mahasiswa UI Melawan

    SEJUMLAH artikel tentang peristiwa politik dan sosial di kanal Nasional Tempo mendapat sorotan dari mayoritas pembaca. Berita itu adalah penyebab gaji guru turun pada 2026, rencana aksi mahasiswa Universitas Indonesia,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *