Oknum prajurit TNI AD diduga melakukan penganiayaan terhadap pengemudi taksi online di Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Saat ini pelaku telah ditangkap Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Aksi penganiayaan tersebut viral di media soial. Dalam video yang beredar, terlihat pelaku menganiaya korban dengan memukul, menendang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pelaku juga membanting korban ke aspal. Tangan driver taksi online itu juga terlihat diborgol.
Bahkan, pelaku sempat menodongkan benda diduga pistol ke kepala driver taksi online. Beberapa orang di lokasi tampak mencoba melerai.
Berikut 4 fakta aksi pemukulan pengemudi taksi online, dirangkum detikcom, Kamis (5/3/2026):
1. Pelaku Ditangkap
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono membenarkan pria yang menganiaya driver taksi online tersebut merupakan prajurit TNI AD. Peristiwa terjadi pada Minggu (1/3) yang lalu.
Donny mengatakan Denpom Jaya/1 Tangerang segera berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan terkait peristiwa itu. Pada Senin (2/3) malam, oknum prajurit yang terlibat sudah ditahan di Madenpom Jaya/1 Tangerang.
“Saat ini oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” kata Donny dalam keterangannya, Rabu (4/3).
2. Dipicu Senggolan Kendaraan
Donny pun mengungkap pemicu penganiayaan tersebut. Dia mengatakan hasil pendalaman awal, perselisihan terjadi karena senggolan kendaraan.
“Berdasarkan pendalaman awal, insiden terjadi karena perselisihan akibat senggolan kendaraan,” katanya.
3. Sempat Todong Pistol Mainan
Dalam aksi penganiayaan tersebut, pelaku sempat menodongkan pistol mainan. Donny menyebut pistol mainan tersebut berbahan kayu.
“Oknum prajurit diduga menodongkan benda menyerupai pistol, yang kemudian diketahui bahwa ternyata benda tersebut adalah pistol mainan berbahan kayu,” kata Dony.
Donny belum memerinci alasan oknum prajurit membawa pistol mainan itu. Donny mengatakan oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan masih diperiksa di Madenpom Jaya/1 Tangerang.
4. Masih Jalani Pemeriksaan
Saat ini, oknum prajurit TNI AD yang terlibat masih menjalani pemeriksaan. Donny menegaskan prajurit TNI AD akan diproses hukum dan diberi sanksi tegas jika terbukti bersalah.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer. TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
(amw/rfs)





