Segudang Alasan Indonesia Harus Keluar dari Board of Peace

SEJUMLAH pihak meminta pemerintah Indonesia keluar dari Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) usai Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran. Diketahui, Israel melancarkan serangan tanpa provokasi terhadap Iran pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Serangan terhadap Iran ini dilakukan sebagai operasi militer gabungan antara AS dan Israel.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai BoP tidak bisa membawa perdamaian kepada Palestina. Alasannya, sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyerang Iran merupakan tindakan yang bertolak belakang dari semangat untuk menciptakan perdamaian di Palestina. 

Sementara itu, Guru Besar Departemen Hubungan Internasional UGM Nur Rachmat Yuliantoro menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk keluar dari BoP bila kemerdekaan Palestina tidak tercapai. Permintaan keluar dari BOP juga disampaikan koalisi masyarakat sipil. 

1. Pandangan Majelis Ulama Indonesia

MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk kelar dari Board of Peace besutan Amerika Serikat. MUI mempertanyakan apakah strategi tersebut memang diarahkan untuk perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina.

“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” kata MUI dalam Tausiyah yang dikeluarkan pada Ahad, 1 Maret 2026, dikutip dari keterangan tertulis pada laman resmi MUI.

MUI menilai Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah melakukan hal yang bertolak belakang. Presiden Trump, kata MUI, justru melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran. 

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim menyatakan serangan ini menjadi bukti konkret bahwa Presiden AS Donald Trump sejatinya adalah perusak atau penghancur perdamaian. “Karena itu, BoP semakin kehilangan legitimasi moral, politik dan bahkan hukum karena telah nyata tak berguna untuk menciptakan perdamaian sejati dan apalagi keadilan,” kata Sudarnoto melalui keterangan tertulis, Ahad, 1 Maret 2026.

2. Respons Guru Besar

Guru Besar Departemen Hubungan Internasional UGM Nur Rachmat Yuliantoro mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto pernah mengatakan bahwa Indonesia bisa saja keluar dari BoP jika kemerdekaan Palestina tidak tercapai.

“Namun, belum lagi tujuan itu menjadi kenyataan, AS dan Israel menyerang Iran. Ini membuat kita bertanya-tanya tentang kredibilitas dan legitimasi BoP yang aktor utamanya justru membuka konflik besar yang baru di kawasan Timur Tengah,” kata Rachmat saat dihubungi Tempo melalui pesan tertulis pada Sabtu malam.

Perdamaian melalui BoP, ujar dia, menjadi sesuatu yang sangat jauh. Forum internasional tersebut menjadi tampak ironis.

“Di sinilah saya merasa Indonesia perlu menarik diri dari keanggotaan BoP karena pelanggaran kredibilitas dan legitimasi tadi,” ia menegaskan.

3. Kata Koalisi Masyarakat Sipil

Direktur Imparsial Ardi Manto mengatakan koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 79 anggota menilai keterlibatan Indonesia dalam BOP seharusnya dibahas secara terbuka dengan melibatkan DPR dan masyarakat. “Bukan diputuskan secara tertutup,” kata Ardi dalam pembacaan petisi masyarakat sipil menyikapi perjanjian dagang RI-AS dan keterlibatan Indonesia dalam BoP secara daring, Ahad, 1 Maret 2026.

Mereka menilai BoP yang dimaksud tidak merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, khususnya terkait mandat penyelesaian isu Palestina.

Struktur dan mekanisme BoP yang dikritik koalisi dinilai tidak berada di bawah kendali Dewan Keamanan PBB, melainkan didominasi oleh kepentingan politik tertentu.

“Kami memandang Indonesia perlu mengevaluasi kembali keterlibatan dalam BOP karena berpotensi menyeret Indonesia dalam konfigurasi politik global yang tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif,” ujarnya.

Ervana Trikanaputri dan M. Syaifullah berkontribusi dalam tulisan ini
  • Related Posts

    Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia

    Jakarta – Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, tutup usia. Try Sutrisno meninggal di RSPAD Gatot Subroto dalam usia 90 tahun. Kabar meninggalnya Try Sutrinso dibenarkan oleh…

    Suami di Kepri Mutilasi Istri, Penguatan Layanan Korban KDRT Diminta Dikuatkan

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Singgih Januratmoko, menanggapi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang pria inisial ND (67) tega membunuh dan memutilasi istrinya di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *